Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen Pascasarjana bidang Manajemen dan alumni S2 Fak.Psikologi UGM 1998 kekhususan Psikometri.

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain, berusaha aktif menulis artikel inspiratif. Menjadikan tulisan sebagai sarana pencerahan jiwa, agar hidup tak sekadar berjalan, tetapi bermakna untuk mencari bekal kehidupan kekal di akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Haji, Iman, dan Tembok Administrasi: Saatnya Umat Islam Memimpin Perubahan

9 Juni 2025   22:19 Diperbarui: 9 Juni 2025   22:56 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah tiga warga Indonesia yang nekad untuk melaksanakan ibadah haji ini lebih dari sekadar peristiwa; ia adalah simbol.

Simbol tentang bagaimana haji, ibadah kelima dalam Islam, kini berubah menjadi produk logistik yang hanya bisa dijangkau oleh mereka yang memiliki dana besar.

Fakta menyebutkan: biaya haji kini berada di kisaran $4.000 hingga $20.000, tergantung jenis paket dan negara asal jamaah.

Secara umum, paket ekonomis mulai dari $6.000-$7.000, sementara paket premium bisa mencapai $12.000 atau lebih, seperti dilaporkan oleh Associated Press (AP News, Juni 2025) dan platform Amaliah UK (Amaliah, Mei 2025).

Bahkan untuk jamaah Indonesia, meski hanya membayar Rp.61 juta, selebihnya disubsidi oleh dana umat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jika dahulu para sahabat datang ke Makkah dengan kesederhanaan, kini umat dibatasi oleh kuota, visa elektronik, barcode, dan sistem Syirkah, struktur korporasi yang mengelola ibadah dengan logika profit.

Tanah Haram Milik Umat, Bukan Korporasi

Seruan tegas mulai menggema dari berbagai penjuru dunia Islam. Makkah dan Madinah bukan properti satu kerajaan. Mereka adalah amanah ilahiyah untuk seluruh umat.

Dalam dua hadist yang sahih, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah, bukan manusia, yang menjadikan Makkah sebagai tanah haram. Maka siapa pun yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah menumpahkan darah di dalamnya dan jangan menebang pohon-pohonnya. Jika ada yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berperang di sana, katakan bahwa Allah hanya mengizinkan beliau untuk satu waktu tertentu, dan kini kesuciannya tetap seperti semula." (HR Bukhari No. 104)

"Sesungguhnya Allah menjadikan kota ini (Makkah) sebagai tanah haram pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Ia tetap haram karena kehormatan dari Allah hingga Hari Kiamat. Tidak halal bagi siapa pun sebelumku dan hanya dihalalkan bagiku selama beberapa jam dalam satu hari. Maka hari ini kesuciannya tetap seperti sebelumnya. Tidak boleh ditebang durinya, tidak boleh diganggu hewannya, barang yang hilang hanya boleh diambil untuk diumumkan, dan rumput segarnya tidak boleh dipotong." (HR Muslim No. 1353)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun