UU TPKS: Macan yang ompong. Tampang seram (progresif dan komperhensif) namun tidak bisa menggigit (Ketidakpahaman Aparat Penegak Hukum)
Prostitusi online melalui aplikasi Me Chat semakin marak dan berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban bullying sering terabaikan akibat maladministrasi. Bisakah Ombudsman meningkatkan standar pelayanan publik untuk keadilan dan perlindungan?
Pelajari langkah-langkah penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk edukasi, penegakan hukum, dan dukungan psikologis korban
Kekerasan Berbasis Gender: Membedah Masalah Secara Serius dan Solusi mengatasinya. Baca selengkapnya di sini!
Kasus tragis seorang anak berusia 11 tahun yang mengakhiri hidupnya akibat bullying mengguncang masyarakat.
Pada tulisan ini saya menyampaikan kesedihan saya terhadap para korban eksploitasi seksual yang terjadi, semoga menarik bagi pembaca
eitss pelecehan tidak hanya dilakukan oleh laki - laki loh, perempuan juga bisa
Disahkannya RUU TPKS menjadi UU TPKS ini adalah angin segar bagi perlindungan warga negara dari kekerasan seksual.
Empati, semestinya dimiliki oleh setiap individu agar para korban pemerkosaan mendapat "dukungan" dari semua lapisan masyarakat