Mohon tunggu...
Harriet JoKaunang
Harriet JoKaunang Mohon Tunggu... Lainnya - siswa

.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan Juga Bisa Menjadi Pelaku, Awas Pelecehan Anak

10 Februari 2023   13:34 Diperbarui: 10 Februari 2023   13:35 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa hari lalu ada sebuah kasus yang membuat gempar media massa. Pelecehan seksual di Jambi dengan laporan 17 anak yang menjadi korban. Yang mengagetkan adalah fakta bahwa pelaku yang melakukan pelecehan tersebut adalah seorang ibu muda yang masih berumur 20 tahun. Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang terkadang menjadi biduan. Pelaku memiliki suami yang berinisial AF dan anak yang masih berumur 10 bulan. Suami pelaku memberikan keterangan bahwa pelaku sering  mengancam dan memaksa untuk melakukan hubungan badan. Jika menolak, pelaku mengancam akan menganiaya anaknya atau menyakiti diri sendiri.

Aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini di lakukan di rumahnya, di ruang tengah dengan alibi usaha rental PS. Pelaku sering memaksakan anak laki - laki di bawah umur untuk menyentuh bagian - bagian sensitif pelaku ataupun sebaliknya. Pelaku juga mengajarkan anak - anak dibawah umur hal - hal seksual bahkan menyuruh mereka untuk diam - diam menyaksikan saat pelaku dan suaminya melakukan hubungan badan. Pelaku juga sering mengajak para korban untuk menonton film dewasa.

Hingga akhirnya, warga sekitar merasakan ada yang aneh karena sering melihat anak  laki - laki dibawah umur keluar dari kamar pelaku. Saat pelaku diminta keterangan, pelaku sempat berbohong bahwa 8 anak laki - laki tersebutlah yang memperkosa dirinya. Namun warga tidak percaya dan menanyakan langsung kepada korban - korban secara langsung, yang akhirnya korban - korban menceritakan aksi yang dilakukan oleh pelaku.  Pada tanggal 4 Februari 2023 jam 12 malam, pelaku ditangkap di rumahnya oleh polisi. Suami pelaku sempat kaget karena tidak pernah mengetahui aksi pelaku selama ini, tetapi akhirnya suami memberikan keterangan kepada polisi tentang ancaman - ancaman yang diberikan oleh pelaku.

Pelecehan tidak hanya dilakukan oleh laki - laki, perempuan pun juga bisa melakukannya. Jika berbicara mengenai pelecehan seksual, pembaca cenderung berspekulasi bahwa pelaku pelecehan adalah seorang laki - laki. Masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan mengenai pelecehan seksual. Terlebih lagi pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur. Trauma akan membekas dan akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Orang tua memiliki peran yang sangat penting akan keselamatan anaknya. Dengan memberikan edukasi seputar hal pelecehan seksual maka sang anak akan tau upaya agar tidak menjadi korban. Peran kedua yang penting adalah sekolah. Sekolah juga memiliki peran untuk memberikan edukasi mengenai hal tersebut. Lingkungan sekolah yang baik bisa mengurangi jumlah terjadinya pelecehan seksual. Lingkungan anak yang baik pastinya naik baik bagi tumbuh kembang anak.  

Di Zaman sekarang, dunia sudah sangat berubah perempuan juga bisa menjadi pelaku pelecehan seksual walaupun jumlahnya tidak sebanyak pelaku laki-laki. Namun biasanya pelaku perempuan memiliki kuasa atau berkedudukan tinggi dari korbannya. Seperti kasus diatas yang melakukan pelecehan nya terhadap anak dibawah umur dan mempengaruhi mereka.

Kami berharap dengan banyaknya masyarakat yang lebih paham akan pentingnya perlindungan akan pelecehan seksual terhadap berbagai korban perempuan, laki-laki, maupun anak-anak akan sangat berpengaruh untuk korban. Dengan adanya perlindungan ini, kita bukan hanya melindungi namun juga mencegah dan menjaga. Dengan ini marilah kita bersama-sama menjaga diri kita, orang lain, dan juga masa depan negara dengan memahami betapa pentingnya perlindungan akan pelecehan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun