Mohon tunggu...
Tasniyatul Qoriah
Tasniyatul Qoriah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Hobi : Bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tragedi Bunuh Diri Anak 11 Tahun Akibat Bullying: Pentingnya Pencegahan dan Perlindungan

16 Juli 2023   12:10 Diperbarui: 16 Juli 2023   12:13 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Baru-baru ini publik dikejutkan oleh tewasnya MR berusia 11 tahun, siswa SD asal Banyuwangi yang gantung diri lantaran diduga kerap mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya. Artikel ini penting untuk diangkat karena di Indonesia sendiri kasus bunuh diri menjadi sorotan penting. Bagaimana seseorang dapat mengakhiri hidupnya karena dianggap bisa menyelesaikan masalah, padahal dengan bunuh diri akan menambah masalah yang lebih luas, terutama kasus bunuh diri ini dialami oleh anak yang masih di bawah umur. Anak ini seharusnya mendapatkan perhatian dari lingkungan sekitarnya.

Anak yang berinisial MR sengaja mengakhiri hidupnya karena tidak kuat dirundung oleh teman sekolah dan teman mengajinya. Teman-temannya sering memanggil MR dengan sebutan tidak memiliki ayah atau anak yatim. Ayah dari inisial MR ini meninggal dunia pada beberapa tahun yang lalu. Inisial MR tinggal bersama kakak dan ibunya di Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Ibu dari inisial MR sering melihat anaknya bersikap sangat sensitif, seperti saat pulang sekolah maupun beraktivitas di luar. MR sering terlihat menangis dan mengeluh bahwa dirinya terus diolok-olok dengan sebutan "yatim, tidak punya bapak" oleh teman-temannya. Hal ini sangat menggerus mental maupun psikologis korban sehingga membuatnya merasa sakit hati, tidak nyaman dengan perlakuan tersebut serta tidak pantas untuk hidup di lingkungan sekitarnya. Pada akhirnya diapun tertekan dan pasrah untuk mengakhiri hidupnya.

Berdasarkan kasus yang saya pilih saya sangat menentang tindakan bullying dimanapun berada karena Tindakan bullying dapat merusak kondisi mental seseorang dan ini merupakan kejahatan psikis yang melukai hati dan pikiran sehingga manusia tidak dapat mengkondisikan dirinya secara sadar karena dipenuhi dengan emosional yang memuncak. Tindakan bullying ini sangat tidak dibenarkan walaupun hanya sekedar perkataan yang sering dianggap bercandaan. Pelaku bullying seharusnya ditindak tegas dan diberi sanksi yang membuatnya jera dan meminta maaf kepada korban yang telah dilukainya sebelum terlambat. Korban bullying juga harus mendapat perlindungan yang ekstra dan dukungan orang terdekatnya.

Dalam hal ini perlu adanya pencegahan dan pemberantasan terhadap tindakan bullying. Jika terjadi di sekolah, perlu adanya sosialisasi dengan siswa dan orang tua siswa terkait bahaya dari tindakan bullying, guru harus memberikan ruang terbuka untuk siswa agar dapat menyampaikan keluh kesah yang dirasakan atau sekedar berbagi curahan hati. Guru harus aktif dalam memberikan solusi atas masalah yang dialami siswa. Guru juga harus memantau tindakan yang dirasa melenceng dari norma dan tata tertib yang ada di sekolah serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada siswa yang melakukan perundungan terhadap siswa lainnya. Jika tindakan bullying terjadi di luar sekolah maka perlu adanya pendekatan dari orang tua dengan cara meluangkan waktu untuk berbicara pada anak supaya anak tidak sungkan untuk menceritakan hal-hal sensitif kepada orang tua dan dapat menemukan solusi terbaik serta tidak memendam masalah itu sendiri.

Sumber :

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun