Bahkan ketika kita juga disuap dengan dalih akan memberikakn imbalan uang demi menutup sebuah kasusnya, maka kita wajib menolaknya karena kita harus
Eksekusi pidana mati merupakan tindakan ekstrim yang masih dilaksanakan di beberapa negara. Namun, tahapan eksekusinya tidak semudah yang dibayangkan.
Semoga kedepannya KUHP yang mungkin akan di perbaharui terus menerus ini akan menjawab berbagai macam problem-problem yang terjadi di masyarakat
Sosialisasi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada masyarakat
Tindakan sadis yang dilakukan anak pejabat ditjen pajak kepada anak di bawah umur dengan melakukan tindakan penganiayaan
Rutan Salatiga Gandeng Jajaran Polres Salatiga Amankan Kunjungan Menteri Hukum dan HAM
Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Emy Rosna Wati SH MH menjelaskan celah hukum bagi Sambo.
Kalapas Semarang dan Jajaran Lapas Semarang ikuti Sosialisasi Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terbaru
Wamenkumham: Hukum Pidana Modern Bukan Sarana Balas Dendam
Pemberlakuan asas Nasional Aktif dalam KUHP Produk Baru Indonesia
Kemenkumham Jateng menggelar aktivitas ziarah dan tabur bunga untuk mengenang dan mengingat pengorbanan dan jasa-jasa para pahlawan yang sudah gugur
Pemberlakuan Asas Universal di KUHP Produk Baru Indonesia
Indonesia sebagaimana KUHP lama juga tetap menerapkan asas teritorial atau kewilayahan.
Karen's Diner dinilai menyalahi aturan dan melanggar norma di Indonesia sehingga berpotensi terancam KUHP
Indonesia dalam KUHP barunya menggunakan keberlakuan waktu yang terdapat di pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023
Keputusan Penjara seumur hidup membuat kecewa ibunda Brigadir J, karna Ferdy Sambo lebih layak untuk diberikan hukuman mati.
UU KUHP telah sah, namun hingga kini isinya masih dinilai kontroversi dan membungkam hak rakyat. Bagaimana Islam memandang hal ini?
Penyusunan KUHP Nasional yang baru menggantikan KUHP peninggalan pemerintah Belanda dengan segala perubahannya dalam rangka pembangunan hukum nasional
Asas teritoralitas dalam hukum pidana mengalami perkembangan
Asas Subsidiaritas dalam KUHP yang baru mengalami perkembangan dibandingkan dengan KUHP yang lama