Jakarta-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja ikuti Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi UU No.1 Tahun 2023 KUHP di Jakarta, pada Rabu (15/10/2025). Peserta juga terdiri dari  Ka.UPT Bapas di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan hari pertama ini, Â narasumber terdiri dari berbagai praktisi ahli di bidang Pemasyarakatan dari mulai staff khusus Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Ambeg Paramarta, peneliti dari Intitute Criminal Justice Reform (ICJR), Ove Syarifuddin, dan beberapa narasumber dari cross study luar negeri yang concern terhadap alternatif pemidanaan.
Kabapas Tarakan, Rita, menyampaikan bahwa kegiatan begitu urgen karena implementasi alternatif pemidanaan untuk mengurangi overcapacity Lembaga Pemasyarakatan melalui pidana kerja sosial dan pengawasan pada KUHP 2023 oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas sudah di depan mata. "Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas PK, baik segi kuantitas maupun kualitas demi terwujudnya tujuan menyelenggarakan pelayanan terbaik Pemasyarakatan yang memperhatikan keseimbangan keadilan dan human rights," terangnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI