Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Maluku
Kanwil Ditjenpas Maluku Mohon Tunggu... Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kakanwil Ditjenpas Maluku Tegaskan Kesiapan Jajaran Pemasyarakatan Implementasi KUHP Baru

17 Juli 2025   14:37 Diperbarui: 17 Juli 2025   14:41 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kanwil Ditjenpas Maluku


Ambon, INFO_PAS -- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Kamis (17/7). Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas Bapas Ambon terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya petugas PK, dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2026.

"Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum direvisi, namun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tetap harus dilaksanakan mulai tahun 2026 sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, Bapas di Maluku wajib melakukan persiapan yang matang guna mendukung implementasi KUHP Nasional tersebut," tegas Ricky.

Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
Humas Kanwil Ditjenpas Maluku


Selain menyoroti kesiapan implementasi KUHP, Kakanwil juga menyinggung pentingnya peran Griya Abipraya (GA) dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Ia menekankan bahwa Griya Abipraya bukanlah sekadar tempat, tetapi ruang yang merepresentasikan nilai kekeluargaan dan kepedulian.

"Griya Abipraya bukanlah sekadar tempat, melainkan ruang yang hangat dan bersifat kekeluargaan bagi teman-teman kita yang sedang menjalani masa transisi, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi proses pemulihan dan reintegrasi sosial mereka," ujar Ricky.

Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
Humas Kanwil Ditjenpas Maluku

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kakanwil dengan kerja nyata di lapangan. "Arahan dan penguatan yang diberikan Bapak Kakanwil menjadi energi positif bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja jajaran dalam mendukung implementasi KUHP nasional, serta memperkuat peran Griya Abipraya sebagai ruang pembinaan yang inklusif dan humanis," ujar Ellen.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun