Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fenomena "Zigzag Marriage", Menembus Batas Budaya Memperkaya Data

11 November 2024   15:58 Diperbarui: 12 November 2024   13:01 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pernikahan dengan perbedaan timpang usia; menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia menikah ideal di Indonesia adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Pernikahan zigzag dengan ketimpangan usia merujuk pada usia laki-laki dan perempuan dengan rentang perbedaan usia 10 tahun ke atas atau sudah berbeda generasi. Atau sebaliknya, usia laki-laki jauh lebih muda dibanding usia perempuannya. 

2. Pernikahan dengan perbedaan status sosial yang timpang; status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakat. Pada beberapa daerah atau negara banyak pernikahan gagal karena terhambat oleh kedudukan, posisi atau kasta hingga bagi mereka yang berupaya menembus batas-batas itu dan bagi yang memutuskan untuk tetap mengambil jalan pernikahan, akhirnya melaksanakan pernikahan di luar jalur resmi. 

3. Pernikahan dengan perbedaan status ekonomi kaya dan miskin; dalam perbedaan jenis ini pernikahan yang dapat terjadi umumnya karena alasan klise, yaitu cinta dan married by accident (MBA). Di luar alasan cinta dan MBA, pernikahan jenis ini hampir tidak akan pernah terjadi. Pernikahan yang terjadi pun seringkali tidak mendapat persetujuan salah satu pihak keluarga sehingga pernikahan cenderung berlangsung secara siri, bawah tangan hingga kawin lari, yang tentu saja tidak tercatat resmi.

4. Pernikahan dengan perbedaan etnis, suku dan ras; dalam pernikahan zigzag jenis ini kesulitan sudah dimulai oleh masing-masing pasangan dalam membangun hubungan baik. Sebab terlalu banyak perbedaan budaya yang harus ditoleransi, dihormati, dimaklumi dan diperjuangkan bersama-sama untuk mendapatkan titik kesamaan yang tidak membuat ketersingunggan atau saling menyakiti. Belum lagi perbedaan pernikahan zigzag jenis ini umumnya mempunyai perbedaan agama pula.  

5. Pernikahan beda agama; berdasarkan agama ada pelarangan terjadinya pernihakan beda agama. Tetapi dalam sejarahnya, nikah beda agama dapat dicatatkan berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung ("MA") yaitu Putusan MA No. 1400K/PDT/1986 yang menerangkan bahwa Kantor Catatan Sipil saat itu diperkenankan untuk melangsungkan perkawinan beda agama. Di pernikahan jenis ini, data catatan resmi pernikahan akan menjadi berbeda dengan data resmi pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pengertian Zigzag Marriage dan Fenomenanya

Diambil dari definisi zigzag yang berarti gerakan ke kiri dan ke kanan secara bergantian, berkelok-kelok atau berliku-liku. Zigzag marriage atau pernikahan zigzag adalah pernikahan yang diputuskan dan terjadi setelah menempuh hambatan berliku karena adanya ketimpangan perbedaan atas status sosial, ekonomi, etnis, suku, ras, agama, budaya, intelektualitas, usia, wajah dan fisik. Terutama ketika terbentur oleh hukum, agama dan budaya, yang bisa berujung pada pelaksanaan pernikahan tanpa pencatatan resmi. 

Secara umum, fenomena zigzag marriage terjadi bergantung dari jenisnya. Ada zigzag marriage yang terjadi karena kuasa atau harta, hutang piutang, perjanjian, budaya lokal atau terkait pula dengan agama. Ada yang terjadi sebab menginginkan perubahan hidup, memperbaiki keturunan, kekayaan hingga keinginan pindah kewarganegaraan. Ada juga yang terjadi karena murni rasa cinta dan keinginan mempersatukan cinta dalam suatu ikatan yang sakral dan suci. 

Pernikahan dengan calon pengantin di bawah umur, pernikahan dengan rentang usia yang terpaut jauh, pernikahan orang Indonesia dengan pasangan asing (WNA) atau bule, pernikahan artis beda agama, adalah fenomena zigzag marriage yang seringkali ditemukan, terjadi dan mendapat atensi publik hingga viral di media sosial. Pernikahan yang mempunyai liku-liku tersendiri dan berbagai hambatan yang sulit sejak mulai menjalani hubungannya sampai memutuskan untuk ke tali perkawinan menjadi fenomena berbeda di antara pernikahan lainnya yang terjadi.         

 

Menembus Batas Budaya Memperkaya Data

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun