Presiden Jokowi dipilih oleh rakyat, maka Presiden Jokowi adalah milik rakyat Indonesia bukannya milik Partai lagi.
Sehingga dapat disimpulkan, ketika Presiden telah terpilih dan dipilih oleh rakyat, maka status Presiden sebagai petugas Partai sudah tidak berlaku lagi secara legal Konstitusional dan etika dalam tatanan ketatanegaraan.
Posisi Presiden seharusnya bisa mengatasi partai politik, karena kedudukannya adalah sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.
Presiden harus dapat dengan tegas menempatkan dan mendudukkan konstitusi lebih tinggi daripada keinginan berkuasa dan melanggengkankan kekuasaan.
Presiden adalah milik rakyat Indonesia karena dipilih oleh rakyat, untuk menjadi pengabdi konstitusi, bukan pengabdi partai belaka
Sebagai Presiden tidak perlu tunduk dan takut pada partai politik, karena seluruh Jiwa raga, pikiran, dan hati Presiden harus tunduk pada konstitusi.
Semoga kedepan, siapapun Presiden - Presiden yang memimpin negeri ini, selalu konsisten dengan amanah Konstitusi demi kepentingan Bangsa dan Negara.
Semoga bermanfaat.