Mohon tunggu...
santy121231128
santy121231128 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya hobi dalam aktivitas fisik seperti renang dan lari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Utang Pajak Modal Saham, Dividen, Capital Gains

25 Mei 2025   17:20 Diperbarui: 28 Mei 2025   09:15 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memastikan pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai (jika relevan) dilakukan sesuai ketentuan.

Dokumentasi yang lengkap dan pembukuan yang akurat juga merupakan bagian penting dari kepatuhan material, yang akan membantu dalam pembuktian apabila terjadi pemeriksaan atau sengketa.

2. Penyelesaian Tagihan dan Sengketa Pajak

Apabila Wajib Pajak menerima dokumen tagihan seperti Surat Teguran, Surat Tagihan Pajak (STP), atau Surat Ketetapan Pajak (SKP), maka langkah pertama adalah melakukan klarifikasi dan perhitungan kembali terhadap jumlah pajak yang ditagihkan. Jika Wajib Pajak menyetujui, maka pelunasan segera dilakukan untuk menghindari eskalasi ke tahap penagihan aktif.

Namun, apabila terdapat keberatan atas jumlah atau dasar hukum tagihan, Wajib Pajak dapat mengajukan:

  • Permohonan pengurangan sanksi administrasi

  • Keberatan

  • Banding ke Pengadilan Pajak

  • Permohonan angsuran atau penundaan pembayaran jika menghadapi kesulitan keuangan

Pengajuan permohonan ini harus dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan undang-undang agar hak hukum tetap dapat digunakan.

3. Tujuan Manajemen Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun