Mohon tunggu...
Samsul Bakri
Samsul Bakri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masih belajar menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Ekonomi Undip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Beberapa Dosa Bung Karno dalam Buku Demokrasi Kita

1 Desember 2022   05:14 Diperbarui: 1 Desember 2022   05:26 1692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kedua ajaran islam, yang menuntut kebenaran dan keadilan ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antar manusia sebagai makhluk Tuhan, sesuai dengan sifat Allah yang maha pengasih dan maha penyayang. Ketiga, pengatahuan bahwa masyarakat Indonesia hidup berdasarkan kolektivisme.

Selain ketiga unsur itu, perpaduan antara ketiganya harus harus diperkuat dengan nilai-nilai demokrasi yang sudah hidup dalam masyarakat Indonesia. Bangunan demokrasi yang akan menjadi dasar pemerintahan Indonesia di kemudiah hari haruslah dari perkembangan demokrasi Indonesia yang asli. 

Menurut Bung Hatta, yang 'asli' itu ada dalam praktik hidup masyarakat desa. Demokrasi desa tersebut 'di-idealisir' dalam perkembangan kebangsaan terdaulu, kemudian disusun berdasarkan konsep negara modern.

Satu pertnyaan yang mungkin muncul adalah: bukankah sistim kehidupan Indonesia pra kemerdakaan berbentuk feodalisme? Memang benar, tapi pada hal-hal tertentu terdapat nilai-nilai demokrasi dalam alam desa Indonesia di masa lalu. 

Bentuk demokrasi tersebut terletak pada kepemilikan bersama atas tanah oleh masyarakat desa dan kebebasan mereka untuk memakmurkan tanah tersebut melalui usaha-usaha mandiri mereka. 

Kelanjutan dari itu, didapati pula, segala usaha yang berat, yang tidak bisa dikerjakan tenaga orang-seorang, dikerjakan bersama secara gotong royong. Bukan saja hal-hal yang menurut sistem yuridis barat yang dilakukan seperti itu, tetapi juga yang mengenai hal-hal privat seperti mendirikan rumah, mengerjakan sawah, mengantar mayat ke kuburan, dan lain-lain.


Adat hidup semacam itu membawa kebiasaan bermusyawarah. Segala hal yang mengenai kepentingan umum dibicarakan bersama, dan keputusan diambil dengan kata sepakat. Seperti disebut dalam pepatah Minangkabau Bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mufakat (bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat). Kebiasaan mengambil keputusan dengan musyawarah dan mufakat melahirkan lembaga rapat di tempat tertentu, di bawah pimpinan kepala desa. Semua orang dewasa di antara anggota-anggota asli desa tersebut berhak hadir dalam rapat itu

Ada dua anasir lagi dari demokrasi desa yang asli di Indonesia, yaitu hak untuk mengadakan protes bersama terhadap aturan-aturan raja yang dirasa tidak adil, dan hak rakyat untuk menyingkir dari daerah kekuasaan raja, apabila mereka merasa tidak senang lagi hidup di sana. Benar atau tidak, yang kemudian ini sering dianggap sebagai hak orang-seorang untuk menentukan nasib sendiri.

Hak mengadakan protes bersama itu biasa dilakukan sampai pada masa terakhir ini. Apabila rakyat merasa keberatan sekali atas peraturan yang dikeluarkan pembesar daerah, maka rakyat datang berbondong-bondong ke alun-alun, di muka rumah pembesar, dan duduk di situ beberapa lama tanpa berbuat apa-apa. Itu merupakan demokrasi damai. 

Tidak sering rakyat Indonesia dulu, yang sabar dan suka menurut, berbuat begitu. Akan tetapi, jika mereka sampai berbuat begitu, maka akan menjadi pertimbangan penguasa, apakah dia akan mencabut kembali atau mengubah perintahnya.

Meskipun, jika merujuk pada tulisan Frans Magnis-Suseno, 'Etika Politik'  bentuk demonstrasi di alam feodalisme Jawa yang seperti itu tidak dapat dikatakan demokratis, karena berubah atau tidaknya suatu kebijakan masih tergantung pada kehendak pribadi dari seorang raja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun