Mohon tunggu...
Samsul Anwar
Samsul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum ekonomi syariah stis al wafa

mendengar,mengkaji,mengimplementasikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspada Penipuan Jual-Beli online

27 Januari 2023   22:07 Diperbarui: 27 Januari 2023   22:07 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

7. Mendapatkan kompensasi atau ganti rugi apabila barang atau jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

8. Mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.

Kewajiban pembeli tertuang didalam Pasal 5 UU Perlindungan Konsumen adalah sebagai berikut:

1. Membaca informasi dan mengikuti prosedur atau petunjuk tentang penggunaan dan atau jasa yang dibelinya.

2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi jual-beli barang atau jasa terebut.

3. Membayar harga pembelian sesuai dengan yang telah disepakati.

4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum secara patut apabila timbul sengketa dari proses jual-beli tersebut.

  • Bagaimana cara menghindari penipuan jual-beli online

Untuk meminimalisir penipuan yang dialami, baik dari barang atau jasa palsu berikut cara-caranya;

1. Memilih E-Commerce terpercaya, pilih dan bandingkan dengan e-commerce lainnya sebagai acuan agar tidak salah memilih e-commerce.

2. Perhatikan verifikasi e-commerce, maksudnya cek kembali apakah e-commerce yang anda pilih tersebut sudah terverifikasi atau tidak.

3. Periksa Rating, biasanya e-commerce yang cukup bagus akan mendapatkan rating dari pembeli bagus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun