Mohon tunggu...
Samsul Anwar
Samsul Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum ekonomi syariah stis al wafa

mendengar,mengkaji,mengimplementasikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waspada Penipuan Jual-Beli online

27 Januari 2023   22:07 Diperbarui: 27 Januari 2023   22:07 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

2. Ketidakjelasan informasi tentang barang yang ditawarkan.

3. Tidak jelasnya status subjek hukum dari si pelaku usaha.

4. Tidak ada jaminan keamanaan bertransaksi dan privasi serta penjelasan terhadap resiko-resiko yang berkenaan dengan sistem yang digunakan.

5. Pembebanan resiko yang tidak berimbang.

  • Modus penipuan jual beli online

Seiring dengan banyaknya transaksi berbelanja online, ternyata dibalik hal tersebut menyimpan banyak permasalahan yaitu penipuan yang terjadi dan dialami oleh penjual maupun pembeli, berikut modus-modus jual-beli online:

Modus penipuan yang dialami penjual

1. COD Palsu, Maksudnya si pembeli melakukan permintaan untuk barang di bayarkan ketika diterima atau dilihat oleh pembeli setelah itu akan dibayarkan, akan tetapi itu semua hanya untuk melabui penjual supaya barang dikirim terlebih dahulu dan pembeli biasanya kabur atau tak mau membayar barang tersebut.

2. Modus e-Money, dalam praktiknya pembeli memberikan bukti transfer palsu pada penjual sehingga penjual percaya akan transaksi tersebut sudh di bayarkan.

Modus penipuan yang dialami pembeli

1. Situs belanja online palsu melalui email phising, ialah metode untuk melakukan penipuan dengan cara mengelabui target dengan tujuan untuk mengambil alih akun milik target.

2. Pencurian data transaksi belanja, pencurian data ini sering terjadi di situs belanja yang tidak dilengkapi dengan keamanaan yang memadai enkrinsip dan anti hacking.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun