Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Alexis dan Telaah Publik

3 November 2017   17:16 Diperbarui: 3 November 2017   17:44 1999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Toh, kalau di tutup. Hotel Alexis akan selamanya ditutup, bangunannya akan dilelang, dan seluruh sahamnya akan dipindahtangankan atau jenis lain yang itu secara tidak langsung dengan resmi Alexis tidak ada lagi di Kota Jakarta. 

Kita lihat pada Surat Tanggapan berdasarkan 5 Poin Peraturan Daerah dalam surat itu melahirkan 4 poin sebagai pertimbangan untuk tidak dikeluarkan Izin Operasi Hotel Alexis dan Gfiya Pijat Alexis.

Satu poin diantaranya adalah poin 4 yang Isinya adalah "Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum bisa diproses" 

Kata belum diproses dari surat tersebut yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi (PTSP) DKI Jakarta ini, masih dalam proses menunggu bukan ditutup. Dan kata menunggu adalah jelas masih ada proses selanjutnya. 

Tetapi, setelah pendekatan yang kita pakai diatas maka besar kemungkinan Izin tidak lagi dilanjutkan jika proses nantinya akan menemui buntu barulah kita bisa simpulkan bahwa Alexis memang benar-bemar sudah ditutup dan secara Resmi oleh Pemda DKI, izinnya dicabut sebagai Bisnis Perhotelan dan Layanan Jasa. Jadi, saat ini Hotel Alexis sendiri tidak ditutup, statusnya hanya menunggu proses Perizinan. 

Sekarang setelah kita tahu bahwa Alexis Belum atau tidak ditutup hanya berhenti sementara menunggu proses izinnya. Apa tanggapan selanjutnya tentang hal ini? Pasti lebih banyak lagi asumsi kita datang bertubi-tubi menyerang isi kepala kita bukan? 

Kebijakan ini melahirkan efek domino, mebias kemana-mana meskpipun Alexis masih dalam tahap urusi perpanjangan izinnya. Publik mulai pertanyakan Alexis-Alexis lain yang tersebar di Kota Jakarta. 

Sebab ada ribuan tempat seperti Alexis di Jakarta. Maksudnya kalau kebijakan lebih mengarah pada perkara budaya, hal ini harus berlaku secara umum. Sehingga tidak terlihat bahwa kebijakan ini bernada politis. 

Dan kalau kebijakan dalam pengambilan keutusan ini hanyalah untuk memenuhi janji politik secara emosional maka jelas keputusan ini adalah domain politik yang berbicara. 

Sedangkan kalau kita lihat lagi apa yang di sampaikan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Katanya "Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin. Seperti juga kalau kami bikin kontrak. Kalau saya enggak mau ngontrak dengan Anda, ya enggak apa-apa, enggak usah dipaksa," kata Anies, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 31/10/2017 (Tirto-id) 

Tambah Gubernur Jakarta, Anis "Kami ingin uang (Pajak) halal. Kami ingin dari kerja halal" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun