Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Alexis dan Telaah Publik

3 November 2017   17:16 Diperbarui: 3 November 2017   17:44 1999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disamping itu, pariwisata malam juga memberikan efek perubahan terjadi manakala pariwisata dengan tujuan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan menghibur publik agar dapat memgambil manfaat positif darinya.

Dibalik dari praktik melakukan atau menjadikan tempat untuk sebuah tujuan wisata, wisata dengan strategi pengembangan dalam hal ini desaign pengelola juga menghadirkan perilaku wisata bersandar pada keadaan sesungguhnya lingkungan masyarakat. 

Ssbagai bagian dari pada bisnis pariwisata dalam kewenangan untuk mengembangkanya membutuhkan sebuah regulasi sebagai dasar untuk menjalankan aktivitas atau operasi. 

UU No. 22 Thn 1999 kurang lebih mengamanatkan bahwa persoalan pengembangan wisata sudah saatnya dilakukan disemua daerah di Indonesia. Kewenangan dalam UU ini lebih kepada Otonomi suatu daerah tertentu.

Dengan kewenangan ini pula, semua jenis wisata akan memberikan efek pada laju perkembangan dan pengunjung setelah mempromosikan sesuai potensi daerahnya. Sehingga, wisatawan sebagai target telah mendapat sentuhan langsung dan daya tarik untuk berkunjung.

Kehadiran wisatawan merupakan awal dimana keterikatan kuat dalam pariwisata sebagai dunia bisnis dan tempat penyedia layanan atau pun fasilitas untuk wisatawan. 


Hadirlah jasa perhotelan sebagai bagian dari dunia bisnis yang itu kemudia sama-sama memberikan manfaat baik pada pemerintahan dan daerah serta masyarakat dilingkungan pariwisata dan pada umumnya.

Dibeberapa kota besar yang ada di Indonesia ini sudah menyediakan fasilitas layanan jasa dan perhotelan, kewenangan lebih kepada Kepala daerah sebagai mediatur sirkulasi perkembangan daerahnya. Layanan jasa dan perhotelan dengan tujuan menampung wisatawan baik asing dan lokal yang melancong pada wisata daerahnya.

Disitulah, singkronnya kewenangan dengan keputususan berperan menjadi lokomotif kekuatan dalam tatanan aktivitas pengembangan daerah dengan besandar pada potensinya dinilai.

Keputusan-keputusan lahir dibawar regulasi utama sebagai suatu kekuatan utuh yang didalamnya terdapat proses pengambilan keputusan untuk sebuah perkara. 

Menurut standar ilmu manajemen, dasar untuk mengambil keputusan itu adalah fakta, bukan perasaan atau desas-desus. Agar hasil keputusan kita lebih aman, terukur, dan lebih mungkin kita jalankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun