![12918301671135505331](https://assets.kompasiana.com/statics/crawl/556005750423bd252e8b456b.jpeg?t=o&v=555)
12918301671135505331
***
gambar diambil dari 1, 2, 3, dan 4
*) Paragraf ini hanya faktual 10%, sisanya fiktif
.
Postscript: Berita terakhir terkait penundaan penekenan rancangan perda yang mengatur pajak bagi penyedia jasa makanan dan minuman dapat ditelusur di Tempointeraktif.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!