Mohon tunggu...
Rudy W
Rudy W Mohon Tunggu... Lainnya - dibuang sayang

Ngopi dulu ☕

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Instruksi Mendagri Terkait Anies dan Ridwan Kamil, Pengamat: Warning Keras ke Pemda

20 November 2020   09:01 Diperbarui: 20 November 2020   09:05 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan dan Ridwan Kamil (fajar.co.id)

Joko Siswanto mencontohkan dipecatnya Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

"Instruksi itu warning, tidak gampang memecat Kepala Daerah. Perlu proses panjang dan berkekuatan hukum tetap," katanya.

Menurut Joko Siswanto, Mendagri Tito Karnavian ini bersikap menindaklanjuti instruksi dari Presiden Jokowi untuk bersikap tegas. "Ini adalah peringatan agar Kepala Daerah tidak main-main, karena Covid-19 ini masalah dunia," pungkas Siswanto.

Sedangkan ahli hukum UNSRI, Dr Febrian, mengatakan pemberhentian seorang Kepala Daerah ini bersifat kasuistik, tergantung kepada pelanggaran hukum yang dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun