Peringatan Purbaya agar dana tidak dijadikan deposito BI atau dibelikan SUN merupakan langkah preventif, tetapi efektivitas kebijakan tetap bergantung pada implementasi dan pengawasan. Koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, bank penerima dana, dan dunia usaha menjadi faktor penentu apakah suntikan likuiditas ini benar-benar memberi dampak nyata. Tanpa itu, optimisme bisa berubah menjadi euforia yang jauh dari realitas pertumbuhan riil.
Lebih dari sekadar angka di neraca bank, keberhasilan kebijakan ini menuntut strategi penyaluran yang terarah, terukur, dan diawasi secara ketat. Dana harus diarahkan ke sektor produktif, didukung regulasi yang memadai, dan disertai insentif agar risiko kredit dapat diminimalkan. Hanya dengan kombinasi ini, target pertumbuhan ekonomi 6% bisa lebih realistis dan berkelanjutan.
Akhirnya, suntikan dana besar bukan jaminan pertumbuhan instan. Ia hanyalah alat, yang dapat efektif atau sia-sia tergantung pada kesiapan sektor riil, kualitas penyaluran, dan sinergi kebijakan. Optimisme Purbaya patut diapresiasi, namun perlu refleksi kritis agar langkah ini benar-benar menggerakkan roda ekonomi, bukan sekadar menciptakan ilusi angka pertumbuhan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI