Dampak pada Pasar Tanah
Dari sisi pasar, kebijakan penyitaan tanah berpotensi memengaruhi dinamika harga dan perilaku pemilik lahan. Pemilik tanah di lokasi strategis yang khawatir asetnya akan diambil negara mungkin memilih menjualnya lebih cepat. Hal ini dapat meningkatkan suplai tanah di pasar dalam waktu singkat, yang pada akhirnya bisa memengaruhi harga.
Namun, situasi berbeda terjadi untuk tanah di daerah terpencil atau kurang diminati. Aset-aset seperti ini tetap akan sulit terjual, meskipun terancam penyitaan, karena keterbatasan akses, infrastruktur, dan daya tarik ekonomi. Artinya, kebijakan ini tidak serta-merta akan menggerakkan semua segmen pasar tanah, melainkan hanya memengaruhi area-area tertentu yang dianggap strategis oleh pelaku pasar.
Akses Generasi Muda terhadap Lahan
Bagi generasi muda, terutama yang berada di kota besar, tantangan kepemilikan lahan semakin berat. Harga tanah yang terus meningkat membuat banyak anak muda kesulitan membeli lahan, apalagi di lokasi strategis. Kebijakan penyitaan tanah sebenarnya bisa menjadi peluang untuk memperluas akses mereka terhadap hunian terjangkau, jika tanah yang disita memang dialokasikan untuk perumahan di lokasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Masalahnya, jika lahan yang disita berada jauh dari pusat aktivitas ekonomi, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan, generasi muda mungkin tidak tertarik memanfaatkannya. Karena itu, penyitaan harus disinergikan dengan rencana tata ruang nasional dan daerah, agar tujuan memperluas akses kepemilikan lahan bagi masyarakat luas benar-benar tercapai.
Perlu Perencanaan dan Pengawasan Ketat
Kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada perencanaan jangka panjang yang disertai pengawasan ketat. Prosesnya sebaiknya dimulai dari pemetaan detail lahan menganggur, penentuan prioritas pemanfaatan berdasarkan kebutuhan nasional, hingga analisis kelayakan teknis dan ekonomi (feasibility study).
Setiap rencana harus memiliki target jelas---apakah lahan digunakan untuk pertanian, industri, perumahan, atau infrastruktur---beserta estimasi waktu, biaya, dan indikator keberhasilan. Selain itu, proses pengelolaan tidak boleh berhenti pada tahap penyerahan konsesi atau alih kepemilikan. Pemerintah harus memastikan ada mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, agar tanah benar-benar dimanfaatkan sesuai rencana.
Pemberdayaan Masyarakat sebagai Kunci
Pemberdayaan masyarakat lokal adalah elemen yang tidak boleh diabaikan. Tanah yang dikelola dengan melibatkan warga sekitar akan memiliki manfaat ganda: meningkatkan produktivitas sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Pemerintah dapat menggandeng masyarakat sebagai mitra pengelolaan, memberikan pelatihan, akses modal, dan pendampingan teknis agar mereka dapat memanfaatkan lahan secara optimal.