
4. Lengkapi syarat yang muncul pada sistem, klik Cetak jika berkas syarat sudah lengkap.

5. Mendapatkan S06C, serahkan berkas tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.

6. Selanjutnya, tunggu Persetujuan NUPTK Oleh Dinas Pendidikan / Mapenda Setempat serta Penerbitan NUPTK oleh LPMP Provinsi setempat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI