Mohon tunggu...
Rofiq Al Fikri
Rofiq Al Fikri Mohon Tunggu... Petani - Seorang Ayah

Koordinator Jaringan Masyarakat Muslim Melayu (JAMMAL)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mahfud Benar, Jokowi Kalah di Provinsi dengan Sejarah Islam Garis Keras

2 Mei 2019   16:11 Diperbarui: 2 Mei 2019   16:27 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


(sebuah tinjauan antropologi sejarah di lima Provinsi yang Jokowi Kalah Telak)

Elite politik yang berada di kubu Prabowo dan para pendukungnya nampaknya perlu lebih banyak belajar dan bersabar dalam menyikapi suatu ilmu dan pernyataan seseorang. Akhir-akhir ini pendukung secara serempak membully Prof. Mahfud MD, cendekiawan muslim, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi hanya karena pernyataannya berbeda dengan keyakinan mereka.

Ya, Prof. Mahmud dibully habis-habisan hanya karena menyampaikan fakta sejarah bahwa Presiden Jokowi dalam Pilpres 2019 kalah di provinsi yang memiliki sejarah Islam Garis Keras, yaitu daerah di mana rakyatnya sangat menjunjung syariat Islam bahkan pernah menginginkan hukum Islam diberlakukan.

Setidaknya Jokowi mengalami kekalahan cukup telak di Provinsi Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Benarkah di lima provinsi itu terdapat jejak sejarah Islam garis keras yang mungkin terwarisi hingga hari ini? Mari kita lihat faktanya.

Islam Garis Keras di Sumatera Barat

Dalam Pilpres 2014, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla hanya mendapatkan 23,08% suara atau terendah dibandingkan di daerah lain. Di Pilpres 2019, walau selama berkuasa Presiden Jokowi sudah kerap kali mengunjungi Sumbar (bahkan merayakan Idul Fitri di Padang) hingga membangun ribuan rumah gadang dan jalan tol, suara Jokowi justru semakin jeblok, yaitu berkisar di angka 11%.

Menilik perjalanan sejarah budaya Minang, yang dikutip dalam buku Historiografi Haji Indonesia dan Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra 1784-1847 (1983),memang sejak zaman Kolonial pada tahun 1800-an, telah terjadi pergerakan pemurnian Islam di Sumatera Barat, yang berbau non-Islam seolah dihilangkan termasuk adat Minang.

Gerakan itu dipelopori kaum Padri di bawah pimpinan trio Haji yang pulang dari Mekah pascapendudukan Wahabi 1803 (yang berhasil menghancurkan budaya Arab), yaitu Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Sumanik. Ketiganya adalah mantan tentara Turki (ahli perang) saat melawan Napoleon. Saat di Arab, ketiga Haji itu menjadi murid orang-orang Saudi penganut Mazhab Hambali, pelopor gerakan Wahabi yang saat itu sudah berhasil menguasai Arab.

Trio Haji itu pun disuruh kembali ke Minang oleh Ibnu Saud, penguasa Arab yang memang Wahabi setelah berhasil memurnikan ajaran Islam di Arab dengan menghancurkan budaya lokal di sana. Salah satu tokoh Padri yang terkenal hingga kini, yaitu Imam Bonjol terpesona terhadap syiar Islam yang diajarkan Trio Haji itu di tanah Minang.

Di Minang, trio haji itu melakukan pemaksaan untuk memberlakukan syariat dan meninggalkan adat Minang seperti Sabung Ayam, hingga garis pewarisan matrineal (garis perempuan) khas minang. Mereka bahkan mendirikan kampung-kampung bertembok, menumbuhkan janggut, memakai jubah dan turban, menciptakan budaya Arab di dataran tinggi Sumbar.

Pemaksaan syariat Islam yang dipaksaan akhirnya memicu perang antara kaum Padri dan kaum adat Minang sejak 1803-1838. Kaum Padri bahkan membakar rumah-rumah gadang, membunuh pemimpin adat, menghancurkan Istana Pagaruyung, dan membunuh 200 ribu orang suku Batak Mandailing dan Angkola yang tidak mau masuk Islam. Hingga kini, kita tahu Imam Bonjol menjadi simbol kepahlawanan masyarakat Minang. (tirto.id)

Islam Garis Keras di Jawa Barat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun