Mohon tunggu...
Rindi Afi Safitri
Rindi Afi Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa D-III Teknik Elektromedis

Poltekkes Kemenkes Jakarta 2

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Revolusi Keamanan Medis: Panduan Lengkap Standar Pelayanan Elektromedis Berdasarkan Permenkes No. 65 Tahun 2016

15 Mei 2025   06:22 Diperbarui: 15 Mei 2025   06:22 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Pengadaan

  • Proses pengadaan yang transparan dan akuntabel
  • Pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis
  • Uji fungsi dan uji terima saat instalasi
  • Pelatihan penggunaan oleh pabrikan atau distributor
  • Penyerahan dokumen teknis dan manual lengkap

c. Inventarisasi

  • Pencatatan semua peralatan elektromedis dalam sistem inventaris
  • Pemberian kode identifikasi unik untuk setiap peralatan
  • Pencatatan spesifikasi teknis, tanggal pengadaan, dan masa pakai
  • Pembaruan data inventaris secara berkala
  • Pelabelan yang jelas pada setiap peralatan

d. Pemeliharaan

  • Pemeliharaan rutin harian, mingguan, dan bulanan
  • Pemeliharaan preventif sesuai jadwal
  • Perbaikan segera bila terjadi kerusakan
  • Pencatatan semua kegiatan pemeliharaan dan perbaikan
  • Evaluasi kinerja peralatan secara berkala

e. Penghapusan

  • Kriteria penghapusan peralatan yang jelas
  • Prosedur penghapusan yang sesuai dengan peraturan
  • Dokumentasi penghapusan peralatan
  • Manajemen limbah peralatan elektromedis yang aman
  • Rencana penggantian peralatan yang dihapuskan

Prosedur Pelayanan Elektromedis

Permenkes No. 65 Tahun 2016 menetapkan bahwa pelayanan elektromedis harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) yang disusun berdasarkan pedoman dan standar yang berlaku. SPO tersebut harus ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan ditinjau secara berkala minimal setahun sekali.

1. Prosedur Penggunaan Alat Elektromedis

SPO penggunaan alat elektromedis minimal mencakup:

  • Persiapan alat dan ruangan
  • Persiapan pasien
  • Verifikasi identitas pasien dan jenis pemeriksaan
  • Langkah-langkah pengoperasian alat secara rinci
  • Tindakan yang dilakukan bila terjadi masalah teknis
  • Pencatatan hasil penggunaan alat
  • Pembersihan dan pengembalian alat setelah digunakan
  • Dokumentasi tindakan dalam rekam medis

2. Prosedur Pemeliharaan Alat

SPO pemeliharaan alat elektromedis meliputi:

  • Jadwal pemeliharaan preventif
  • Checklist pemeliharaan harian, mingguan, dan bulanan
  • Prosedur pembersihan dan sanitasi peralatan
  • Prosedur pemeriksaan fungsi komponen kritis
  • Prosedur penggantian komponen habis pakai
  • Pencatatan kegiatan pemeliharaan
  • Evaluasi hasil pemeliharaan
  • Pelaporan kondisi peralatan kepada pihak manajemen

3. Prosedur Kalibrasi Alat

SPO kalibrasi alat elektromedis mencakup:

  • Jadwal kalibrasi untuk setiap jenis peralatan
  • Metode kalibrasi yang digunakan
  • Peralatan standar yang digunakan untuk kalibrasi
  • Prosedur pelaksanaan kalibrasi
  • Interpretasi hasil kalibrasi
  • Tindakan koreksi bila hasil kalibrasi tidak sesuai standar
  • Pencatatan dan dokumentasi hasil kalibrasi
  • Penempelan label kalibrasi pada peralatan

4. Prosedur Keselamatan dan Keamanan

SPO keselamatan dan keamanan meliputi:

  • Protokol keselamatan listrik
  • Protokol keselamatan radiasi untuk peralatan yang menggunakan radiasi
  • Prosedur penggunaan alat pelindung diri
  • Tindakan pencegahan infeksi
  • Protokol keamanan data pasien
  • Prosedur manajemen risiko
  • Protokol penanganan kondisi darurat
  • Prosedur pelaporan kejadian tidak diharapkan

5. Prosedur Penanganan Kegawatdaruratan

SPO penanganan kegawatdaruratan mencakup:

  • Prosedur penanganan keadaan darurat pada pasien
  • Prosedur evakuasi bila terjadi bencana
  • Prosedur penanganan kebakaran
  • Prosedur penanganan kebocoran gas medis
  • Prosedur penanganan kegagalan sistem kelistrikan
  • Prosedur komunikasi darurat
  • Daftar nomor telepon penting untuk kondisi darurat
  • Prosedur pelaporan kejadian darurat

Pelayanan elektromedis harus terintegrasi dengan pelayanan kesehatan lainnya untuk menjamin kontinuitas dan komprehensivitas pelayanan. Integrasi ini meliputi:

  • Koordinasi dengan dokter pengirim dan dokter penanggung jawab pasien
  • Integrasi dengan sistem rekam medis elektronik
  • Koordinasi dengan unit lain seperti laboratorium, farmasi, dan rawat inap
  • Integrasi dalam sistem rujukan pasien
  • Koordinasi dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan

Pencatatan dan Pelaporan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun