Sudah 80 Tahun Indonesia merdeka, jalan desa di Kabupaten Tana Toraja puluhan tahun tak tersentuh pembangunan. Inilah yang saya lihat ketika melintasi jalan yang kondisinya masih sama ketika saya duduk di bangku SD.
Jalan poros di Lembang (desa) Betteng Deata, Kecamatan Gandangbatu Sillanan masih dalam kondisi memprihatinkan. Selama kurang lebih 30 tahun, jalan desa yang katanya sudah naik level ke jalan daerah belum tersentuh pembangunan.Â
Kondisi jalan bergelombang adalah pemandangan dan pengalaman bagi setiap orang yang melintas. Bagi warga lokal, jatuh sudah seringkali mereka alami. Ini belum termasuk truk yang terbalik di tanjakan.
Ketika saya merilis foto kondisi jalan di media sosial, warga meresponnya dengan jawaban beragam. Respon paling menarik perhatian saya adalah kalimat, "Aku Masih Seperti yang Dulu.".
Fenomena jalan desa yang rusak parah dan tak tersentuh perbaikan selama puluhan tahun masih sering dijumpai di banyak daerah, meskipun Indonesia telah merayakan 80 tahun kemerdekaan. Kondisi ini mencerminkan sejumlah tantangan kompleks dalam pembangunan, terutama di tingkat daerah.
Banyak faktor penyebab minimnya kemajuan pembangunan jalan desa. Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sering kali terbatas dan harus dibagi untuk berbagai sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lainnya. Alokasi untuk jalan desa sering menjadi prioritas terakhir, terutama di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang rendah.
Proses perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kabupaten kadang tidak selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Seringkali, pembangunan diprioritaskan di daerah perkotaan atau kawasan yang lebih strategis, sementara daerah pedesaan terpinggirkan.
Proyek pembangunan jalan bisa terhambat oleh masalah teknis seperti sulitnya medan atau kondisi geografis, serta masalah administratif seperti birokrasi yang rumit, perizinan, dan proses tender yang memakan waktu.
Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun masyarakat dapat mengakibatkan proyek pembangunan tidak berjalan maksimal. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan bisa tidak tepat sasaran atau bahkan disalahgunakan.
Kondisi jalan yang rusak berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat desa.