1. Beralih ke Skema Fully Funded
- PNS menabung untuk pensiun mereka sendiri selama bekerja, dengan iuran potongan gaji.
- Pemerintah tetap berkontribusi, tetapi jumlahnya terbatas dan sudah dihitung sejak awal.
- Dana ini dikelola secara investasi sehingga berkembang untuk digunakan saat pensiun.
2. Skema Hybrid (Kombinasi Lama dan Baru)
- Sebagian dana pensiun tetap ditanggung pemerintah, tetapi dalam jumlah yang lebih kecil.
- Sebagian lagi berasal dari tabungan wajib PNS sendiri.
- Model ini bisa mengurangi beban APBN secara bertahap tanpa langsung menghilangkan tunjangan pensiun yang ada.
3. Dana Pensiun Swasta atau BPJS Ketenagakerjaan untuk PNS
- PNS bisa diwajibkan ikut program dana pensiun swasta atau BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua).
- Dengan ini, mereka punya tabungan pensiun yang tidak bergantung pada APBN.
4. Kenaikan Usia Pensiun dan Restrukturisasi Gaji
- Menunda usia pensiun bisa mengurangi jumlah pensiunan yang harus dibiayai setiap tahun.
- Restrukturisasi gaji bisa dilakukan agar sebagian besar penghasilan PNS dialihkan ke tabungan pensiun sejak awal.
5. Optimalisasi Investasi Dana Pensiun
- Jika dana pensiun dikelola dengan investasi yang baik, hasilnya bisa membantu membayar pensiunan tanpa terlalu membebani APBN.
- Taspen atau lembaga lain bisa diberikan wewenang untuk mengembangkan dana pensiun lewat investasi yang aman.
Dari berbagai solusi ini, skema fully funded atau hybrid adalah yang paling realistis untuk diterapkan. Dengan begitu, pensiunan PNS tetap mendapat jaminan finansial tanpa terlalu membebani negara.
Sejarah Skema Pensiun PNS
Sejarah skema pensiun PNS di Indonesia sudah cukup panjang dan terus mengalami perubahan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah. Berikut gambaran sejarahnya:
Era Kolonial dan Awal Kemerdekaan (Sebelum 1960-an)
- Sistem pensiun bagi pegawai pemerintah diadopsi dari Belanda.
- Tidak ada sistem pensiun nasional yang jelas, hanya beberapa bentuk tunjangan bagi pegawai negara setelah mereka pensiun.
Pembentukan Taspen (1963)
- Pemerintah membentuk PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) untuk mengelola dana pensiun PNS.
- Sistem yang diterapkan adalah pay-as-you-go, di mana pensiun dibayar langsung dari APBN.
- Pada masa ini, pegawai hanya membayar iuran kecil, sementara pembayaran pensiun dijamin oleh negara.
Perubahan di Era Orde Baru (1970-an - 1990-an)
- Pemerintah makin memperjelas skema pensiun PNS.
- Pada tahun 1988, skema jaminan hari tua untuk PNS mulai diterapkan.
- Asabri dibentuk untuk mengelola pensiun TNI dan Polri.