Saat ini memang1 dana pensiun PNS dibayar langsung oleh negara (pay-as-you-go), yang berarti gaji PNS dipotong sedikit, tapi uang pensiun mereka nanti tetap dibiayai dari anggaran negara. Masalahnya, jumlah pensiunan sekarang terus bertambah, sementara anggaran negara sudah ambang batas terbatas. Ini bikin beban keuangan negara makin besar.
Solusinya, pemerintah berencana mengubah sistem ini jadi fully funded, Â PNS sendiri yang menabung untuk pensiun mereka selama bekerja. Caranya dengan potongan gaji PNS selama masa kerja dan tambahan dari pemerintah. Jadi, uang pensiun mereka nanti berasal dari tabungan sendiri itu, bukan dari mengandalkan APBN lagi.
Intinya, pemerintah ingin agar skema pensiun lebih mandiri, biar tidak terus jadi beban anggaran negara di masa depan.
Rencana transformasi skema pensiunan PNSÂ
Rencana itu muncul karena sistem pensiun yang ada sekarang sangat membebani APBN cukup besar. Saat ini, pensiunan PNS menerima dana pensiun dari negara (pay-as-you-go), di mana pemerintah terus membayar pensiun mereka dari anggaran negara. Dengan jumlah pensiunan yang terus bertambah. Tentu beban ini makin besar setiap tahunnya.
Karena itulah, pakar ekonomi menganjurkan kepada pemerintah agar bersiasat mengubah sistem ini menjadi skema fully funded. Seperti dijelaskan di atas, skema fully funded ini adalah menabung sedikit demi sedikit.Â
PNS menabung untuk pensiun mereka sendiri selama masa kerja dengan prinsip sedikit demi sedikit dan lama-lama menjadi bukit, dengan kontribusi potongan sedikit dari gaji mereka dan mungkin juga dari pemerintah.
Skema  Mirip dengan BPJSÂ
Skema mirip BPJS Ketenagakerjaan atau dana pensiun swasta dengan tujuan utamanya adalah:
- Mengurangi beban APBN di masa depan.
- Membuat sistem pensiun lebih berkelanjutan.
- Memastikan PNS punya dana pensiun yang lebih pasti, tidak tergantung anggaran negara setiap tahun.
Kebijakan ini tentu akan menguntungkan negara karena dana tersebut bisa digulirkan dulu untuk modal usaha pemerintah dan swasta dan membantu stabilitas keuangan negara. Tapi skema ini masih dalam tahap pembahasan, bisa jadi perubahan besar bagi sistem kepegawaian di Indonesia.
Model yang direncanakan itu memang mirip dengan dana pensiun swasta atau BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin mengubah sistem pensiun PNS dari pay-as-you-go menjadi fully funded.