Model Lama (Pay-as-You-Go)
- PNS hanya membayar iuran kecil selama bekerja.
- Setelah pensiun, uang pensiun mereka dibayar langsung oleh APBN setiap bulan.
- Karena jumlah pensiunan makin banyak, negara harus terus menanggung biaya yang semakin besar.
Model Baru (Fully Funded atau Dana Pensiun Mandiri)
- PNS menabung untuk pensiun mereka sendiri selama bekerja, dengan potongan gaji tiap bulan.
- Pemerintah mungkin ikut memberi kontribusi tambahan.
- Dana ini dikelola seperti investasi, sehingga berkembang dan bisa digunakan saat PNS pensiun.
- Setelah pensiun, uang pensiun diambil dari tabungan yang sudah dikumpulkan, bukan dari APBN.
Contohnya:
- Mirip dengan BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua).
- Seperti sistem dana pensiun di perusahaan swasta.
- Bisa juga seperti skema pensiun di beberapa negara yang memakai sistem tabungan wajib.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap beban APBN lebih ringan di masa depan, dan PNS tetap punya jaminan pensiun yang stabil. Pola pikir ini tentu dua sisi mata uang yang saling menguntungkan buat negara dan pensiunan PNS.
Pemerintah Sadar
Pemerintah telah menyadari beban yang ditimbulkan oleh skema pensiun PNS saat ini terhadap APBN sejak beberapa tahun terakhir berat. Bahkan sampai menimbulkan perbincangan agar dana pensiun ditiadakan saja. Namun, langkah konkret untuk mengubah skema pensiun dari pay-as-you-go menjadi fully funded mulai mendapatkan perhatian serius pada tahun 2024.
Isu penghapusan tentu bukan solusi tepat. Bila tak ada dana pensiun tentu para lansia pensiunan akan memunculkan madalah sosial lebih berat lagi kelak. Maka pada Juli 2024 lalu, muncullah wacana untuk mengubah skema dana pensiun bagi PNS dengan tujuan memberikan manfaat pensiun yang lebih besar dan mengurangi beban APBN. (citeturn0search8)
Pada Februari 2025, Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, menyatakan rencana untuk mengambil alih langsung pembayaran pensiun yang sebelumnya dilakukan oleh Taspen dan Asabri. Langkah ini bertujuan memotong rantai operasional pembayaran pensiun dan mengurangi biaya operasionalnya.
Dengan demikian, upaya transformasi skema pensiun PNS telah menjadi fokus pemerintah setidaknya sejak pertengahan tahun 2024, dengan langkah-langkah konkret mulai diambil pada awal tahun 2025.
Cara Mengatasi
Untuk mengatasi masalah beban pensiun PNS terhadap APBN, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan sesuai cerita kita di atas: