Disini penulis memiliki saran kepada pembaca artikel ini dalam memposisikan diri, apakah kalian mau memilih Etika Deontologi (Deontology Ethics) atau etika utilitarian (utilitarian ethics), jika kalian mengambil etika deontologi maka Euthanasia secara keras tidak boleh dilakukan dengan apapun alasannya, karena bertentangan dengan hukum moral kemanusiaan dan agama islam. Akan tetapi jika kalian meyakini etika utilitarian maka Euthanasia boleh dilakukan asal segala syarat dan ketentuannya terpenuhi demi meringankan penderitaan pasien.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI