Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Sudah Membayar Pajak Malah Diuber

8 Maret 2021   22:13 Diperbarui: 9 Maret 2021   08:50 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lebih bayar perlu proses administrasi yang lebih simpel (foto: pajakstartup.com) 

Sebagai usulan, sebaiknya self asesmen ditiadakan. Digantikan dengan otomatisasi nge-link ke nomor pokok wajib pajak. Seperti yang berlaku di banyak negara maju?

Pertanyaannya, apakah negara kita negara maju? 

Maju dunk, buktinya pemeriksaan akan berjalan, di negara kita jangan disamakan di luar negeri, bencilah produk luar negeri, kita kembangkan sistem yang membuat wajib pajak itu sampai mati berdiri kalau perlu, sehingga periksa periksa dan periksa. 

Padahal, katanya orang, di negara Eropa itu tidak perlu self asesmen. Sehingga, semua pajak akan tercatat otomatis di nomor akun wajib pajak tersebut. Mau kelebihan, atau kekurangan, dapat langsung dieksekusi melalui administrasi yang bersifat direct action. Negara bahwa mentransfer kelebihan pajak tanpa banyak proses periksa yang membuat wajib pajak kebingungan mau bagaimana lagi. 

Sebagaimana kawan saya di Norwegia, mentor yang saya hormati, Pak Vincent, beliau mengatakan kalau sistem perpajakan di Norway lebih simpel dan wajib pajak tidak perlu melaporkan lagi pajak "yang sudah ia bayar". 

Bayangkan di negara kita, sudah membayar, lantas disuruh melaporkan lagi, tahunan dan risiko data bisa belum rekonsiliasi. Inilah self asesmen yang menyibukkan wajib pajak untuk bertakon-takon turus ke kantor mengenai catatan pajak dan atau selisih kurang lebih jika dia bekerja di afiliasi yang belum otomatis dalam rekonsiliasi pajaknya. 

Di Norway, bahkan kalau ada kelebihan pajak, misalnya return tax di bandara, langsung didebet di rekening, sehingga wajib pajak bahagia hidupnya di dunia sambil leyeh-leyeh gembira. Tidak diuber-uber sampai ke ujung dunia. 

..................

Saya akan kutipkan kisah dari Pak Vincent sbb: NORWEGIA TIDAK SELF ASSESMENT 

Selama hidup bertahun-tahun di Norwegia, saya hampir tidak pernah merasa "membayar pajak" - karena memang pajak sudah dipotong sebelum gaji/pendapatan diberikan. Setiap tahun pemerintah (kantor pajak) "melaporkan" kepada saya, berapa pajak yang sudah saya bayar, dan berapa yang seharusnya saya bayar. Selisihnya, kelebihan atau kekurangannya akan diselesaikan kemudian. Hampir pasti kita kelebihan bayar, oleh karena itu, pemerintah akan mengembalikan uang pajak tsb. dng mentransfernya langsung ke rekening saya. Utk sebagian penduduk Norwegia, uang ini lah yg kmd digunakan utk liburan. Kalau saya terima hasil perhitungan kantor pajak tsb, saya tdk perlu melakukan apa2. Atau, kalau mau lebih afdol, saya bisa kirim sms "OK", atau lewat website, tinggal bilang "OK". Tapi kalo saya tidak terima, saya bisa protes, nanti dipelajari oleh kantor pajak, - protes itu bisa disetujui, bisa ditolak.

Di Indonesia, setiap tahun saya selalu pusing dan sakit perut krn urusan pajak, Kita harus secara aktif melaporkan. Dan, hampir pasti kita tidak bisa bilang kalau kita kelebihan bayar, - karena akan jadi panjang urusannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun