Mohon tunggu...
FOREST SPACE
FOREST SPACE Mohon Tunggu... Jurnalis - Writer |Forester |Ig.nagadragn |Fb.Dra gon |LinkedIn.Fitriyani sinaga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ruang Hutani, Sosial Budaya, Pendidikan dan Literasi lingkungan Hidup. https://ruanghutani.blogspot.com/?m=1

Selanjutnya

Tutup

Nature

Elaeis Guineensis: Pembangun Nutrisi Sekaligus Perusak Konservasi Tanah

2 Desember 2019   18:43 Diperbarui: 2 Desember 2019   18:49 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sistem penilaian tanah untuk maksud tersebut dirumuskan dalam system klasifikasi kemampuan lahan yang ditujukan untuk mencegah kerusakan tanah oleh erosi, memperbaiki tanah yang rusak dan memelihara serta meningkatkan produktifitas tanah agar dapat dipergunakan secara lestari.

Bentuk-bentuk konservasi tanah dapat di bedakan menjadi 3, yaitu : cara mekanis, vegetatif dan cara gabungan dari kedua cara tersebut, cara mekanis dapat dilihat dengan adanya pembuatan terras-terras seperti terras kredit, terras guludan dan terras bangku sedangkan cara vegetatif yakni berupa penanaman sejajar kontur dan reboisasi serta penghijauan tanah milik penduduk (Kartasaputra, Mul Mulyadi Sutedjo, 2000).

Terdapat dua strategi konservasi tanah. Pertama, metode prediksi erosi yaitu cara untuk memperkirakan laju erosi yang akan terjadi dari tanah yang dipergunakan untuk penggunaan dan pengelolaan lahan tertentu. Prediksi erosi merupakan salah satu hal penting untuk mengambil keputusan dalam perencanaan konservasi tanah pada suatu bidang lahan. Model prediksi erosi yang umum digunakan di Indonesia adalah model USLE (Universal Soil Loss Equation). Metode USLE adalah model prediksi erosi yang dirancang untuk memprediksi erosi jangka panjang dari erosi lembar dan alur pada keadaan tertentu dengan menggunakan rumus:

Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.

Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Manfaat konservasi akan tampak melebihi biayanya jika tindakan konservasi tersebut dilihat dalam perspektif jangka panjang. Jika hanya dilihat dalam satu periode produksi, maka konservasi akan menurunkan keuntungan karena manfaat yang ditimbulkan oleh konservasi sifatnya jangka panjang. Oleh sebab itu, adopsi konservasi lebih tepat disebut sebagai investasi perusahaan. Keengganan suatu usaha menerapkan konservasi karena perhitungan yang dilakukan adalah dalam jangka pendek, sehingga konservasi dipandang lebih sebagai beban daripada peluang untuk meningkatkan keuntungan

KONSERVASI LAHAN di LAHAN KELAPA SAWIT

Konservasi Tanah dan Air

Konservasi Tanah adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukkannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi Air adalah upaya penyimpanan air secara maksimal pada musim penghujan dan pemanfaatannya secara efisien pada musim kemarau. Konservasi tanah dan konservasi air selalu berjalan beriringan dimana saat melakukan tindakan konservasi tanah juga di lakukan tindakan konservasi air.

Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan dengan syarat -- syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sifat fisik dan kimia tanah dan keadaan topografi lapangan menentukan keadaan tanah untuk suatu penggunaan dan perlakuan yang diperlakukan. Usaha -- usaha konservasi tanah ditujukan untuk :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun