Blok Masela di perairan Arafura merupakan salah satu proyek LNG laut dalam terbesar Indonesia, yang akan menggunakan teknologi Floating LNG (FLNG). Teknologi ini memungkinkan gas dicairkan langsung di laut, mengurangi kebutuhan pembangunan infrastruktur besar di darat dan meminimalkan gangguan terhadap ekosistem daratan.
Integrasi Energi Migas dan Energi Terbarukan
Meski migas masih menjadi komoditas utama, tren global bergerak ke arah transisi energi. Indonesia pun mulai memikirkan integrasi antara migas dan energi terbarukan, khususnya dalam wilayah pesisir.
Beberapa pendekatan yang dapat diambil:
- Hybrid platform: platform offshore yang menghasilkan migas sekaligus menangkap energi angin laut.
- Pemanfaatan gas suar (flare gas) untuk pembangkit listrik pesisir.
- Penggunaan panel surya terapung di sekitar fasilitas migas.
Dengan pendekatan ini, kawasan eksplorasi migas bisa menjadi sumber energi multifungsi yang mendukung ketahanan energi nasional secara lebih bersih.
Peran Digitalisasi dalam Teknologi Laut
Transformasi digital menjadi kunci efisiensi operasi di sektor kelautan, termasuk migas dan sumber daya laut lainnya.
Teknologi digital yang mulai banyak digunakan di industri kelautan:
- Digital twin: simulasi digital dari platform migas yang memungkinkan pemantauan dan pemeliharaan prediktif.
- Big data dan AI untuk prediksi pola gelombang, cuaca ekstrim, serta deteksi potensi tumpahan minyak.
- Platform kolaboratif antara perusahaan, akademisi, dan regulator untuk berbagi data laut secara real-time.
Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Laut
Tata kelola laut yang baik sangat penting dalam mendukung eksplorasi migas dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi terkait:
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan,
- UU Cipta Kerja dan aturan turunannya di sektor migas dan lingkungan,
- Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sebagai panduan pemanfaatan ruang laut.
Namun demikian, masih diperlukan:
- Sinergi lintas lembaga, antara Kementerian ESDM, KKP, KLHK, dan pemerintah daerah,
- Keterlibatan masyarakat pesisir dalam proses pengambilan keputusan,
- Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi satelit dan drone.