5. Hak untuk Memilih Pasangan
Perempuan dalam Islam tidak bisa dipaksa menikah dengan seseorang yang tidak mereka kehendaki.
Dalam hadits riwayat Bukhari, seorang perempuan pernah mengadu kepada Nabi bahwa ayahnya memaksanya menikah, dan Nabi memberinya pilihan untuk membatalkan pernikahan tersebut.
6. Perlindungan terhadap Wanita dari Kekerasan
Islam melarang keras kekerasan terhadap wanita. Nabi Muhammad bersabda: "Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR. Tirmidzi).
Jika seorang suami berperilaku kasar, Islam memperbolehkan istri mengajukan cerai (khulu').
7. Perempuan dalam Kepemimpinan dan Politik
Islam tidak melarang perempuan untuk berpartisipasi dalam politik dan kepemimpinan. Contohnya adalah Syifa binti Abdullah, seorang perempuan yang ditunjuk oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai pengawas pasar (semacam menteri perdagangan).
Selain itu, Ratu Sya'biyyah dari Yaman dan Ratu Shajar ad-Durr dari Mesir adalah contoh pemimpin perempuangton dalam sejarah Islam.
8. Wanita sebagai Pejuang dan Ilmuwan
Dalam sejarah Islam, banyak perempuan yang berperan aktif di berbagai bidang, termasuk dalam perang, ilmu pengetahuan, dan pemerintahan. Contohnya: