Mengeksplorasi bagaimana hukum berfungsi dalam konteks kapitalisme Amerika. Novak menunjukkan bahwa hukum tidak hanya mencerminkan nilai-nilai sosial, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk struktur ekonomi dan kekuasaan. Ia menyoroti interaksi antara hukum dan ekonomi, serta bagaimana regulasi hukum dapat mempengaruhi dinamika pasar dan hubungan sosial
Jurnal 3
"Punishment and Social Structure" oleh Georg Rusche dan Otto Kirchheimer
Menganalisis hubungan antara sistem hukuman dan struktur sosial. Mereka berpendapat bahwa bentuk hukuman yang diterapkan mencerminkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat pada waktu tertentu. Karya ini menekankan bahwa pemahaman tentang hukuman harus dilihat dalam konteks struktural yang lebih luas, di mana kebijakan hukuman dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi dan sosial
Jurnal 4
"Discipline and Punish" oleh Michel Foucault
Memberikan perspektif yang berbeda dengan menekankan cara-cara di mana kekuasaan terdistribusi melalui praktik disiplin dalam masyarakat modern. Foucault menguraikan bagaimana institusi seperti penjara, sekolah, dan rumah sakit menggunakan teknik pengawasan untuk mengontrol individu. Ia berargumen bahwa kekuasaan tidak hanya bersifat represif tetapi juga produktif, membentuk subjek dan identitas individu
"Genesis of the Self and Social Control" oleh George Herbert Mead
Membahas bagaimana identitas individu terbentuk melalui interaksi sosial. Mead menekankan pentingnya proses komunikasi dan simbolik dalam pembentukan diri, serta bagaimana kontrol sosial terjadi melalui norma-norma yang dibangun secara kolektif. Ia menunjukkan bahwa individu tidak hanya dipengaruhi oleh struktur sosial tetapi juga aktif berkontribusi dalam membentuk norma-norma tersebut.
Secara keseluruhan, kelima karya ini memberikan wawasan mendalam tentang hubungan antara hukum, kontrol sosial, dan struktur masyarakat. Mereka menunjukkan bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan yang harus diikuti, tetapi juga merupakan refleksi dari nilai-nilai dan kepentingan sosial yang lebih luas. Melalui berbagai perspektif ini, kita dapat memahami kompleksitas interaksi antara individu, masyarakat, dan sistem hukum yang ada.Â
Peran Hukum Sebagai Social Control