Mohon tunggu...
Mutia Kusuma Dewi
Mutia Kusuma Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa

" fortis fortuna adiuvat "

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Social Control

12 November 2024   15:47 Diperbarui: 12 November 2024   15:47 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kalteng.antaranews.com

Mengeksplorasi bagaimana hukum berfungsi dalam konteks kapitalisme Amerika. Novak menunjukkan bahwa hukum tidak hanya mencerminkan nilai-nilai sosial, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk struktur ekonomi dan kekuasaan. Ia menyoroti interaksi antara hukum dan ekonomi, serta bagaimana regulasi hukum dapat mempengaruhi dinamika pasar dan hubungan sosial

Jurnal 3

"Punishment and Social Structure" oleh Georg Rusche dan Otto Kirchheimer

Menganalisis hubungan antara sistem hukuman dan struktur sosial. Mereka berpendapat bahwa bentuk hukuman yang diterapkan mencerminkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat pada waktu tertentu. Karya ini menekankan bahwa pemahaman tentang hukuman harus dilihat dalam konteks struktural yang lebih luas, di mana kebijakan hukuman dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi dan sosial

Jurnal 4

"Discipline and Punish" oleh Michel Foucault

Memberikan perspektif yang berbeda dengan menekankan cara-cara di mana kekuasaan terdistribusi melalui praktik disiplin dalam masyarakat modern. Foucault menguraikan bagaimana institusi seperti penjara, sekolah, dan rumah sakit menggunakan teknik pengawasan untuk mengontrol individu. Ia berargumen bahwa kekuasaan tidak hanya bersifat represif tetapi juga produktif, membentuk subjek dan identitas individu

"Genesis of the Self and Social Control" oleh George Herbert Mead

Membahas bagaimana identitas individu terbentuk melalui interaksi sosial. Mead menekankan pentingnya proses komunikasi dan simbolik dalam pembentukan diri, serta bagaimana kontrol sosial terjadi melalui norma-norma yang dibangun secara kolektif. Ia menunjukkan bahwa individu tidak hanya dipengaruhi oleh struktur sosial tetapi juga aktif berkontribusi dalam membentuk norma-norma tersebut.

Secara keseluruhan, kelima karya ini memberikan wawasan mendalam tentang hubungan antara hukum, kontrol sosial, dan struktur masyarakat. Mereka menunjukkan bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan yang harus diikuti, tetapi juga merupakan refleksi dari nilai-nilai dan kepentingan sosial yang lebih luas. Melalui berbagai perspektif ini, kita dapat memahami kompleksitas interaksi antara individu, masyarakat, dan sistem hukum yang ada. 

Peran Hukum Sebagai Social Control

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun