Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cinta Modal Utama Keluarga

2 Desember 2022   10:06 Diperbarui: 2 Desember 2022   10:20 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

Setiap makhluk mempunyai pasangan, demikian pula Allah Swt karuniakan berpasangan kepada setiap manusia untuk menikmati kehidupan. Membangun rumah tangga sakinah mawadah wa rahmah mulai dari sini, menyadari akan tugas dan kewajibannya, memahami tujuan pernikahan dan kemana arah bahtera keluarga dibawa.

Tujuan berkeluarga salurkan syahwat kodrati berpasangan yang sah halal sesuai hukum agama dan negara, menjaga keturunan, menjinakkan jiwa agar tenang, menjaga agama  menyempurnakan agama. Menyatukan keluarga pihak pria dan wanita, menjalin silaturahmi, menjaga persatuan budaya dan bangsa.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala befirman An nisa 4 Ayat 1:

"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."

Ar Rum 30 Ayat 21 Allah Subhanahu Wa Ta'ala befirman:

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

Surat Ar-Rum ayat 21 menjelaskan tentang salah satu tanda-tanda kebesaran Allah Swt. Allah Swt menerangkan tentang salah satu tanda-tanda kebesaranNya. Tanda kebesaran ini berupa rasa kasih dan sayang yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan pernikahan.

Isi kandungan Surat Ar Rum Ayat 21: Islam mensyariatkan pernikahan. Di antara tanda kekuasaan Allah adalah menjadikan laki-laki berpasangan (menikah) dengan wanita dari jenisnya sendiri, yaitu sama-sama manusia, bukan makhluk lain. Di antara tujuan pernikahan adalah terbentuknya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sakinah adalah ketenangan dan ketenteraman, mawaddah adalah cinta karena faktor fisik, sedangkan rahmah adalah kasih sayang bukan karena faktor fisik. Tanda kekuasaan Allah ini hanya dapat diketahui dan dirasakan oleh orang-orang yang berpikir.

Optimis Rizki Allah Swt Anugerahkan 

Jangan takut miskin karena menikah justru Allah Swt karuniakan keberkahan harta-harta dari suami atau istri untuk cukupi segala kebutuhan hidup. Cinta yang kokoh menjadi semangat dan tanggung jawab untuk mewujudkan mimpi indah bersama keluarga.

Setiap pasangan di awal pernikahan tidak punya apa-apa, setelah perjalanan mempunyai anak, akan timbul rasa tanggung jawab memenuhi kebutuhan dari sandang pangan dan papan, tentu dengan ketekunan kerja keras berhemat, setiti-teliti dalam manfaatkan pendapatan sebaik-baiknya serta berusaha cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat.

Allah Swt akan menjadikan menciptakan berpasang-pasangan dari semua makhluk diciptakan itu berpasang-pasangan kita untuk. Siang dan malam semuanya berpasang-pasangan, ada kelahiran, ada kematian, ada pernikahan juga ada perpisahan. Perpisahan pripun ada berbagai macam salah satunya kita akan dipisahkan karena faktor usia cepat atau lambat kita akan bertemu dengan itu.

Ada kelahiran ada kematian, ada pernikahan, ada perpisahan kisahnya, maka disebut dengan perceraian. Perceraian itu bisa karena melalui pengadilan sekarang itu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa perceraian itu hanya bisa melalui peradilan tidak boleh tergantung ataupun biarkan pasangannya itu menderita, karena tidak diproses secara hukum. Maka kalau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa pernikahan itu kekal untuk membangun keluarga kekal berpasang-pasangan ini salah satu sunatullah.

Bentuknya itu adalah melalui pernikahan, karena dari pernikahan itu peradaban akan terus berlanjut Wamin ayatihi an khalaqa lakum Min anfusikum azwaajan dari pasangan lahir generasi  dari bangsa sendiri yaitu bangsa manusia. Apakah ada manusia yang menikah dengan selain makhluk manusia modern semacam ini ada juga orang-orang yang terjadi tapi itu tidak sesuai dengan sunnatullah yang ditetapkan oleh Allah dan memang manusia itu berpasang-pasangan maka

Pernikahan itulah pintu untuk menghalalkan yang haram, dulu memandang itu sebagai suatu yang Allah larang, menyentuh apalagi tapi setelah adanya akad nikah. Mempelai laki-laki dan perempuan melakukan ijab qobul. Wali nikah mempelai perempuan melakukan sendiri atau  diwakilkan ke petugas wali hakim atau petugas atau mau menikahkan sendiri ankahtuka wa zawajtuka. Maka terjadi peralihan dari wali pihak perempuan beralih kepada pihak suami, peran orang tua sudah digantikan oleh suami, para saksi menyaksikan dan mengesahkan ijab qabul, maka untuk menyempurnakan keagamaan.

Nikah telah menyempurnakan agama seseorang, sebab banyak sekali ibadah yang dilakukan hanya dengan pernikahan yang sah, senyumnya menjadi sodakoh itu ibadah, keluh kesah cerita untuk mencari nafkah semua kita kerahkan untuk mendapatkan pendapatan untuk mencukupi keluarga itu juga sebagai suatu ibadah. Hubungan suami-istri yang itu adalah merupakan nikmatnya kehidupan, maka dengan pernikahan inilah yang dulunya libidonya tidak terkendali akan dikendalikan dan akan menjadi tenang maka berikutnya

Wamin aayaatihi an khalaqa lakum Min anfusikum azwaajan litaskunu ilaiha litaskunu ilaiha agar kalian merasa tenang pasangan itu kalau sudah ketemu pasangannya itu akan meredam gejolak jiwa. Gejolak cinta yang menggelora akan disalurkan sesuai dengan pasangan yang sah sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan pernikahan itu sudah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing kalau sudah nikah ini adalah menjadikan menurut agama juga sah menurut negara jangan sampai pernikahan itu tidak dilakukan oleh negara, karena tidak dilakukan oleh negara hak-haknya tidak terlindungi.

Perkawinan yang tidak disahkan oleh negara itu biasanya perempuan dan anak yang dilahirkan tidak bisa menuntut hak-haknya, karena tidak ada dokumen yang legal, kalau yang muslim itu ada buku nikah kalau yang non muslim ada sertifikat perkawinan itu sah oleh negara yang menjadi dokumen resmi. Setiap apa yang kita lakukan dalam kehidupan ini semuanya harus dicatat kitab ini juga dicatat oleh Tuhan ini.

ada undangannya itu juga apalagi pernikahan yang menjadi sesuatu yang sakral bagi seseorang yang merubah hidupnya dari haram hubungan menjadi berstatus ibadah untuk memberikan ketenangan dan dijadikannya keduanya itu mawaddah warohmah sakinah mawaddah sakinah itu adalah ketenangan ketentraman wadah Itu adalah tapi sayang karena lihat parasnya fisiknya nya tampangnya parasnya, kecantikannya, maka Rasulullah Saw bersabda perempuan itu dinikahi karena 4 hal yang pertama dia melihat kecantikan, keturunan, hartanya, dan agamanya.

Karena kecantikan atau ketampanan yang ini mau lihat dari tampang atau parasnya. Karena kecantikannya melihat dinikahi karena sekufu atau selevel ataupun, sepadan dari sisi hartanya ataupun kekayaannya yang dimiliki, paling tidak kedua keluarga sudah sepakat tidak berat sebelah. Kalau berat sebelah nanti ada eksploitasi nanti ada yang tertulis di situ dari sepupu kelima lihat linasabiha karena keturunannya nanti terkait dengan bobot bebet artinya adalah paling tidak dilihat dari situ.

Keturunan itu adalah mukjizat kita sudah berupaya secara teknologi kedokteran terletak di mana-mana tapi Allah tidak memberikan tapi yang namanya anak bisa saja itu tapi ada yang mereka begitu mudah mendapatkan keturunan itu berbeda setiap orang itu mempunyai historis ataupun sejarah biologis yang berbeda-beda. Dan itu menjadi suatu ujian juga di dalam rumah tangga, maka di dalam rumah tangga itu banyak sekali ujian kesabaran, istiqomah, komitmen persatuan komunikasi bagusnya komunikasi ini semuanya diuji.

Setiap detik baik hari demi hari waktu demi hari itu merupakan ujian kehidupan tentang itu kekurangan untuk mencukupi kebutuhan hidup sekarang ini kurang Tempenya berkurang karena impornya tidak datang-datang tahunya juga semakin mengecil apalagi minyaknya tidak ada akhirnya pakai jelantah atau minyak kasturi bagi keluarga-keluarga kesulitan ekonomi kesulitan kesempatan kekuatan cinta ini bisa mengalahkan tidak tidak terkalahkan kalau sudah cinta ya Apa saja kan kita hadapi itu ya

Tangga yang kaitannya dengan keluarga, karena faktor agama karena agama berbeda satu agama saja sering konflik, apalagi beda akidah atau tidak ideologinya. Hal Ini juga menjadi perhatian Islam mengajarkan sebelum memilih pasangannya maka seleksi yang terakhir, paling tidak minimal adalah agar namanya itu sama penting supaya tidak berebut anaknya mau bicara apa, karena keluarga itu adalah menyatukan dua kebudayaan atau peradaban. Peradaban dari laki-laki dan peradaban dari keluarga perempuan yang beda agama istiadatnya yang menjadi satu kesatuan sehingga itu adalah untuk mengurangi konflik yang terjadi, agar keluarga itu adalah kekal sebagaimana amanat undang-undang 1974.

Cinta karena dari titik-titik karena titik-titik karena blogger yang kemudian rohmah lemah ini adalah cinta karena karakter karena kejujurannya karena komitmennya karena cintanya karena perhatiannya kepada lawan jenisnya ini penting karena kalau keluarga itu tidak punya tadi rumah maka bisa dipastikan itu pasti akan terjadi suatu peristiwa atau

Perceraian dalam Islam itu adalah sesuatu yang halal tetapi dilaknat oleh Allah, kecuali sangat darurat sekali, sudah tidak bisa disatukan lagi. Hubungan yang terjadi sudah seperti air dengan minyak, meskipun bisa bersanding tapi mereka tidak bisa menjadi satu menyatu. Sepertinya kita di dalam rumah tangga itu seperti air dengan gula seperti air dengan garam ini bisa diaduk dan bumbu-bumbu yang lain semakin banyak bumbu yang kita aduk di dalam ramuan-ramuan yang kita puas semakin enak semakin indah itulah harmoni di dalam rumah tangga berikutnya.

Wamin ayatihi an khalaqa lakum min anfusikum azwaajan sesungguhnya itu adalah tanda-tanda orang-orang yang berpikir dari pernikahan ini bisa diambil hikmahnya bagi orang-orang yang berpikir. Manusia sebagai makhluk yang berpikir melihat bahwa pernikahan ini adalah banyak hikmahnya, di antaranya tujuan pernikahan untuk membangun keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah keluarga yang diharapkan tetap langgeng bahagia sampai kakek-kakek, nenek-nenek sudah pensiun cintanya gerakan menyatu.

Rasa cinta sakinah mawadah wa rohmah kalau mawaddah itu berhenti pada fisiknya tetapi rohmah itu adalah kasih sayangnya, tidak berhenti pada fisik tetapi sudah ada ketenangan teman-teman semakin usianya bertambah cintanya semakin mendalam yang abadi atau cinta. Makrifah yang itu adalah tidak hanya dalam segi fisik tetapi adalah juga kasih sayang yang tak bertepi kepada pasangannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun