Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lima Langkah Meningkatkan Perencanaan Strategis Tenaga Kerja Pemerintah

20 September 2022   16:42 Diperbarui: 20 September 2022   16:50 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image: Ilustrasi pegawai pemerintah di jaman Indonesia baru merdeka (Property by Merza Gamal)

Alokasi tenaga kerja strategis melibatkan pilihan sulit, terutama ketika kelonggaran perekrutan sering kali ditentukan oleh badan legislatif. Namun demikian, pendekatan metodologis yang bijaksana, berdasarkan data, untuk menyelaraskan penawaran dengan permintaan secara strategis dapat membantu lembaga untuk memenuhi prioritas dan misi mereka dengan lebih baik.

Berdasarkan apa yang pernah dilakukan McKinsey sebagai konsultan, hampir tidak ada yang puas dengan proses perencanaan tenaga kerja pemerintah lama yang ada, baik itu pemimpin kantor maupun pejabat tingkat menengah, hingga pekerja garis depan.  

Demikian pula, proses baru yang disampaikan dalam lima langkah di atas tidak akan sempurna dalam semalam. Akan tetapi, entitas pemerintah yang mulai bergerak ke arah pendekatan berbasis data baru mulai melihat keberhasilan dalam langka-langka yang mereka lakukan.

MERZA GAMAL 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun