Mohon tunggu...
Mei Y
Mei Y Mohon Tunggu... Mahasiswa

Nama : Mei Yuliyanti NIM : 55525110030 Jurusan : Magister Akuntansi Nama Kampus : Universitas Mercu Buana Nama Dosen : Apollo Daito, Prof. Dr, M.Si.Ak Mata Kuliah : Manajemen Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 4 - Bagaimana Episteme Tingkat Kesadaran Organisasi Memengaruhi Perilaku, Dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 23 - Prof Apollo

16 Oktober 2025   00:01 Diperbarui: 15 Oktober 2025   23:58 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manajemen PPh Pasal 23 yang efektif terletak pada episteme integratif, di mana tindakan teknis seperti verifikasi NPWP:

  1. Bukan sekadar prosedur administratif.
  2. Adalah manifestasi kesadaran moral dan tanggung jawab sosial.
  3. Tujuan pajak mencapai harmoni sosial dan keseimbangan ekonomi (Aksiologi), bukan hanya kewajiban negara.

Modul Dosen Apollo,  PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo,  PPh Pasal 23

Gambar diatas merupakan gambaran atas bagaimana tingkat kesadaran organisasi memengaruhi perilaku dan strategi pada pengelolaan PPh pasal 23 yaitu :

Pada White (Shame-Fear) ditemukan > tidak adanya kesadaran atas risiko pajak (Cooper) dan hanya patuh dikarenakan takut akan sanksi (Hawkins) > tindakannya dengan tidak memverifikasi NPWP serta lalai potong/setor.

Pada Yellow (Courage) ditemukan > kewaspadaan awal (Cooper), dan mulai bertanggung jawan (Hawkins) > dilakukan verifikasi NPWP sebelum bayar.

Pada Orange (Acceptance) dimana user sudah melakukan penerimaan > fokus risiko dan proaktif (Cooper), dan menerima aturan sebagai sistem integritas (Hawkins) > dilakukan penyertaan klausul kewajiban pajak dalam kontrak.

Pada Red (Reason-Love) > melakukan tindakan sistematis dan tegas (Cooper), dan berpikir rasional dengan tindakan beretika (Hawkins) > memilih mitra PKP dan menerapkan kepatuhan transparan.

Pada White Transendental (Enlighment) > melakukan tindakan yang damai serta reflektif (Cooper), dan menyadari adanya spiritual dan sosial (Hawkins) > pajak dijalankan sebagai kontribusi moral bagi bangsa.

  

Modul Dosen Apollo,  PPh Pasal 23
Modul Dosen Apollo,  PPh Pasal 23
Postulat Teori (Pokok Pikiran Utama)

1.         Kesadaran menentukan kualitas kepatuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun