“Force always moves against something; Power simply is.” – Hawkins, 2020.
2. Konteks: Strategi Manajemen Pajak
Tindakan yang kita analisis:
Ketiga tindakan ini bisa dilihat bukan hanya dari sisi hukum atau ekonomi, tetapi juga dari frekuensi kesadaran organisasi — apakah tindakan itu muncul karena ketakutan (Force) atau kesadaran (Power).
DimensiForce (Getaran Negatif)Power (Getaran Positif)MotivasiTakut, ego, tekananIntegritas, tanggung jawabOrientasi EtisReaktifReflektif & proaktifMakna PajakBeban atau ancamanKontribusi sosial dan harmoniHasilKepatuhan formalKepatuhan bermakna dan berkelanjutan
Episteme: Bila dilihat dari kerangka episteme, maka:
Dengan demikian, strategi manajemen pajak yang baik mencerminkan pergeseran episteme dari Force menuju Power — dari kesadaran defensif menuju kesadaran moral dan rasional.
Intinya adalah analisis reflektif yang mengaitkan tindakan manajemen pajak spesifik (seperti verifikasi NPWP dan klausul kontrak) dengan tingkat kesadaran organisasi. Pengetahuan ini menjadi instrumen transformasi organisasi, bukan sekadar pertahanan.
David R. Hawkins memetakan 17 tingkat kesadaran manusia dari 20–1000. Konteks ini diterapkan pada perilaku pajak organisasi:
- Level Force (20–175): Perilaku pajak digerakkan oleh ego, rasa takut, atau dorongan defensif. Kepatuhan pajak di level ini bersifat reaktif; misalnya, patuh karena takut diperiksa (Level Fear 100) atau mengatur pajak demi keuntungan maksimal (Level Desire 125).
- Level Power (200–1000): Perilaku digerakkan oleh kesadaran, integritas, dan nilai kebenaran. Kepatuhan bersifat transformatif; misalnya, melakukan verifikasi NPWP karena sadar pentingnya transparansi dan keadilan fiskal (Level Acceptance 350) atau memilih mitra PKP karena efisiensi dan integritas (Level Reason 400).
Strategi manajemen pajak yang baik mencerminkan pergeseran epistemik dari Force menuju Power — dari kesadaran defensif menuju kesadaran moral dan rasional. Pada tingkat tertinggi (Love hingga Enlightenment), kepatuhan pajak menjadi budaya organisasi dan manifestasi dari pencerahan moral.