Tindakan Manifestasi Kesadaran dalam strategi Pasal 23 pada teori tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
A. Verifikasi NPWP Mitra Kerja
- Yellow: Organisasi baru mulai menanyakan NPWP.
- Orange: Organisasi menetapkan standar NPWP aktif sebagai syarat.
- Red: Organisasi langsung memutuskan atau menolak mitra tanpa NPWP atau bermasalah.
B. Menyertakan Klausul Kewajiban Pajak dalam Kontrak
- Yellow: Klausul pajak masih opsional atau pasif.
- Orange: Klausul disyaratkan dan diperiksa secara aktif.
- Red: Klausul dibuat sangat jelas, dengan sanksi kontraktual bagi pelanggaran.
C. Memilih Mitra PKP (Patuh Pajak)
- White Yellow: Mulai mempertimbangkan status PKP dalam seleksi.
- Orange: Menjadikan status PKP sebagai syarat utama.
- Red: Secara eksklusif hanya bekerja dengan PKP yang sudah terverifikasi, menolak mitra non-PKP.
Integrasi Epistemik dan Aksiologi (Cooper-Hawkins Synthesis)
Sintesis kedua teori ini menunjukkan evolusi epistemik holistik.
- Cooper menggambarkan kesiagaan eksternal (waspada terhadap risiko/ancaman).
- Hawkins menggambarkan kesiagaan internal (waspada terhadap kebenaran moral/integritas).
Kedua teori ini berpadu menjadi episteme integratif : Semakin tinggi kesadaran organisasi, semakin rasional dan bermoral keputusan pajaknya, di mana strategi PPh 23 bukan lagi prosedur, melainkan manifestasi pencerahan moral organisasi dan tanggung jawab sosial.