Strategi manajemen pajak mencerminkan perjalanan kesadaran organisasi dari "Force" menuju "Power":
Tahap Rendah (Force): Kepatuhan muncul karena rasa takut dan keterpaksaan.
-
Tahap Tinggi (Power): Kepatuhan berubah menjadi ekspresi cinta, tanggung jawab, dan integritas sosial.
Kesimpulan Epistemik: Pajak yang dikelola dengan kesadaran tinggi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan manifestasi dari pencerahan moral organisasi—di mana hukum, etika, dan niat baik selaras dalam frekuensi "Power".
Manajemen pajak yang berlandaskan kesadaran tingkat tinggi adalah wujud evolusi epistemik dari kepatuhan karena takut menuju kepatuhan karena cinta kebenaran dan tanggung jawab sosial.
Jeff Cooper's Color Code menggambarkan tingkat kesadaran situasional terhadap ancaman (dalam konteks ini, ancaman adalah risiko atau kerugian pajak) melalui kode warna.
Tingkat CooperDeskripsi Organisasi terhadap PajakManifestasi dalam Strategi PPh 23White (Unaware)Tidak menyadari risiko pajak atau "tidak kenal" aturan.Tidak melakukan verifikasi NPWP, kontrak tidak mengatur pajak.Yellow (Aware/Waspada)Mulai menyadari risiko pajak ada, tapi belum aktif bertindak.Mulai menanyakan NPWP. Klausul pajak opsional.Orange (Alert/Fokus Risiko)Mengenali risiko spesifik (audit/sanksi) dan merespons sistematis.Menetapkan standar NPWP aktif sebagai syarat. Klausul diperiksa aktif.Red (Alarm/Tindakan Tegas)Menghadapi situasi kritis atau merespons secara kuat dan sistematis.Langsung menolak mitra tanpa NPWP. Klausul dengan sanksi kontraktual.
Analogi Cooper memberikan kerangka mental agar organisasi "tidak tidur/lalai" pada urusan pajak, menyediakan progresi dari acuh → waspada → aktif → responsif.