Mohon tunggu...
Maman Abdullah
Maman Abdullah Mohon Tunggu... Pengasuh Tahfidz | Penulis Gagasan

Magister pendidikan, pengasuh pesantren tahfidz, dan penulis opini yang menyuarakan perspektif Islam atas isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

RUU Perampasan Aset: Antara Harapan dan Sandera Pentingan

15 September 2025   05:45 Diperbarui: 15 September 2025   05:56 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip ini menegaskan: harta haram tidak boleh beredar di tengah umat. Negara berhak merampasnya demi menjaga hifdzul mal (perlindungan harta) dan menegakkan keadilan sosial.

Belajar dari Kasus Nyata

Indonesia punya catatan pahit. Kasus Djoko Tjandra memperlihatkan betapa sulitnya negara mengejar aset korupsi yang sudah dipindahkan ke luar negeri. Kasus BLBI juga jadi bukti, bagaimana triliunan rupiah kerugian negara masih samar nasibnya, sementara aset obligor dan debitur tak kunjung jelas.

Tanpa perangkat hukum yang tegas, negara selalu tertinggal satu langkah dari para penjarahnya. Publik pun bertanya: sampai kapan kita hanya jadi penonton atas hilangnya kekayaan negara?

Penutup: Keberanian yang Ditunggu

RUU Perampasan Aset adalah peluang besar untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan koruptor. Namun jalan menuju pengesahan penuh rintangan: tarik-menarik kepentingan, perdebatan HAM, risiko penyalahgunaan, hingga pengelolaan aset pasca-penyitaan.

Hukum Islam telah lama memberi teladan bahwa harta haram wajib dirampas demi kemaslahatan umat. Kini, ujian kita adalah keberanian politik: apakah negara memilih melindungi segelintir elit, atau berpihak pada rakyat yang setiap hari menanggung beban korupsi?

Publik menunggu jawaban itu. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan untuk melawannya, bangsa ini butuh senjata hukum yang luar biasa pula.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun