Jombang – Kelompok Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) KPM 04 menggelar sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, Jumat (15/8/2025)
Kegiatan bertema “Pengembangan & Legalitas Usaha UMKM Desa” ini menghadirkan Dina Eka Shofiana, SE., MA, dosen Unipdu, sebagai narasumber. Ia memaparkan pentingnya legalitas usaha serta membimbing langsung peserta dalam proses pembuatan NIB.
Acara ini terbuka untuk seluruh warga desa, baik yang sudah memiliki usaha maupun yang baru merintis. Peserta hanya diminta membawa fotokopi KTP, KK, serta sampel produk. Semua layanan diberikan gratis.
Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha sehingga lebih mudah mengakses permodalan, memperluas pemasaran, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI