Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Mengenal Tiga Variasi dalam Metode "Time Blocking" (Artikel Lanjutan)

24 September 2021   16:16 Diperbarui: 24 September 2021   18:20 1808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi membuat rencana harian dengan metode time blocking | photo by Bich Tran from pexels

Prinspnya hampir sama dengan ketika Anda menjadwalkan suatu rapat, yaitu menentukan hari, waktu mulai dan selesai, waktu cadangan dan hasil atau target yang diharapkan. 

Ketika Anda sudah berkomitmen untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, Anda harus memperlakukannya seperti scheduled meeting, artinya tidak ada aktivitas lain yang bersifat dadakan, tidak ada gangguan atau hal lain yang dapat mengalihkan fokus Anda.

Untuk tugas atau pekerjaan yang lebih kompleks, bisa dicicil dengan cara menyediakan waktu 1-2 jam untuk mengerjakannya. 

Jadi, 1-2 jam pertama menyelesaikan 20%, jeda sekitar 5-10 menit, 1-2 jam kedua 20% lagi, jeda 5-10 menit dan seterusnya sampai selesai.

Meskipun metode time blocking berikut variasinya tampak ketat, detail dan "memaksa", namun sebenarnya tidak hanya berguna untuk meningkatkan produktivitas tapi juga mengurangi prokrastinasi, perfeksionisme dan multi tasking.

Alih-alih harus mengecek dan membalas email setiap 15 menit sepanjang hari, lebih baik menyediakan waktu khusus 20 menit untuk mengecek email sehingga kita bisa lebih fokus mengerjakan hal lain yang lebih krusial di waktu-waktu berikutnya.

Referensi : 1, 2, 3, 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun