Dapat dipelajari lebih lanjut pada Panduan  Asesmen halaman 60 -64.
PemahamanÂ
Pihak yang menentukan kriteria -kriteria ketercapaian  pembelajaran adalah Kemendikbud Ristek (salah) Â
-
Nilai akhir didapatkan dari hasil pengolahan data asesmen sumatif (benar)
Alternatif pelaporan belajar oleh murid yang dapat dilakukan oleh guru adalahÂ
      konferensi, portofolio, pameran karya.
Komponen rapor perlu memuat hal berikut : nilai akhir, deskripsi, catatan guru, kecuali nilai asemen formatif
Kriteria kenaikan kelas ditentukan dan dipertimbangka oleh satuan Pendidikan
Demikian  pemahaman saya selama mengikuti pelatihan mandiri pada Platform Merdeka Mengajar  dengan Topik Asesmen  SD/Paket A
Mohon masukkan dan  kritik membangun dari para bapak dan ibu guru hebat
Terimakasih