Mohon tunggu...
Latifa Dinar Haritsa
Latifa Dinar Haritsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknologi Laboratorium Medis Universitas Airlangga

Saya mahasiswa Universitas Airlangga program studi Teknologi Laboratorium Medis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Diduga Peraturan Pelonggaran Pemakaian Masker Picu Kenaikan Covid-19 di Indonesia

22 Juni 2022   22:23 Diperbarui: 22 Juni 2022   22:59 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat kembali dan diakhir-akhir ini dunia dihebohkan adanya berita kelonggaran peraturan mengenai pemakaian masker. Apakah ada kaitan antara kenaikan Covid-19 di Indonesia dengan peraturan pemakaian masker?

Rabu, 11 Mei 2022 Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan adanya kelonggaran aturan Covid-19. Kelonggaran yang dimaksud salah satunya, yaitu ketaatan pada penggunaan masker. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena pandemi di Indonesia dianggap sudah mulai membaik. Beliau mengatakan bahwa masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk melepas masker ketika beraktifitas di luar dengan tidak padat orang.

 Tetapi, untuk masyarakat usia rentan masih diwajibkan memakai masker ketika beraktifitas. Kebijakan tersebut belakangan ini menghebohkan masyarakat di Indonesia. Tidak lama kemudian muncul berita angka kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat kembali.

 Kali ini juga dihebohkan adanya subvarian Covid omicron terbaru yang mulai menyebar di Indonesia. Subvarian ini dikenal dengan sebutan Covid Omicron BA. 4 dan BA. 5. Virus ini dikenal lebih menular dibanding varian (BA.1) maupun varian lain. 

Namun, subvarian tersebut memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah dibanding varian lainnya.

dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH sebagai juru bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI) mengatakan secara epidemiologi di tingkat global subvarian BA. 4 sudah terindikasi sebanyak 6.903 sekuens melalui GISAID.

 Pernyataan tersebut dilaporkan dari 58 negara dan 5 negara dengan kasus BA. 4 terbanyak, diantaranya Afirka Selatan, Amerika Serikat, Britania Raya, Denmark, dan Israel. (Kemkes RI, 2022). Sedangkan untuk kasus BA. 5 sudah terindikasi sebanyak 8.687 sekuens yang dilaporkan dari 63 negara dan ada 5 negara dengan lapran kasus BA. 

5 terbanyak diantaranya, Amerika, Portugal, Jerman, Inggris, dan Afrika Selatan. Dari laporan tersebut telihat bahwa covid dengan subvarian BA.4 dan BA.5 berkemungkinan memiliki penyebaran lebih cepat dibandingan subvarian omicron lainnya. Pada awal Juni adanya kasus Covid-19 subvarian omicron baru ini sudah teridentifikasi di Indonesia. Dari data statistik peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, setiap hari mengalami kenaikan kembali.

Walaupun subvarian omicron BA. 4 dan BA. 5 memiliki tingkat resiko kesakitan yang lebih rendah dibanding subvarian omicron lainnya. Subvarian BA. 4 dan BA. 5 hanya membutuhkan masa inkubasi selama dua hingga tiga hari samapai timbul gejalanya.

 Masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol Covid-19. Subvarian omicron BA. 4 dan BA. 5 memiliki gelaja yang tidak jauh beda dengan varian lainnya, demam dan batuk. Selain itu, gejala tersebut disusul dengan sakit tenggorokan,

 hidung tersumbat, mual, dan pegal badan. Tanpa disadari namun ada juga yang tidak bergejala. Masyarakat Indonesia harus waspada dengan subvarian omicron terbaru ini, karena subvarian ini lebih cepat menyebar dibandingkan varian lainnya.

 Dikatakan dr. Syahril, yang perlu diwaspadai adalah immune escape, yaitu virus memiliki kemampuam menghindar atau mengelabuhi sistem kekebalan tubuh manusia virus dan terimunitasnya seseorang juga memiliki kemungkinan lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi varian omicron (Kemenkes RI, 2022).

Masyarakat dapat melakukan antisipasi agar dapat meminimalisir dampak bila terinfeksi, salah satunya dengan melakukan vaksinasi Covid-19 (booster). Selain itu masyarakat juga dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Namun bagaimana dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan Covid-19, mengenai pemakaian masker?

Diduga adanya peraturan pelonggaran pemakaian masker ketika berktifitas merupakan salah satu faktor dari kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Pelonggaran membuka masker bisa memicu adanya kenaikan Covid-19. Covid-19 subvarian omicron BA. 4 dan BA. 5 tidak jauh beda dengan varian lainnya, virus ini menyebar melalui udara atau duplex. 

Dengan tersebut masker sangat diperlukan untuk pelindungan diri dari penularan atau penyebaran virus Covid-19. Masker merupakan salah satu alat yang paling penting untuk antisipasi dari penularan virus Covid-19. Peraturan tentang kelonggaran pemakaian masker dirasa kurang efektif. Memang kemarin dunia ini sempat membaik, tetapi adanya peraturan pelonggaran pemakaian masker dirasa terlalu terburu-buru. 

Mekipun vaksinasi di Indonesia sudah terpenuhi, namun adanya Vaksinasi Covid-19 (booster) tidak cukup menghadapi situasi tersebut yang belum sembuh total dari kasus Covid-19. Selain itu, vasinasi belum terbukti dapat melawan 100% dari virus Covid-19 di samping itu, masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum melakukan Vaksinasi Covid-19 (booster). Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi juga masih bisa terdapak atau terinfeksi virus Covid-19. 

Apalagi orang yang rentan akan mudah terdampak adanya virus Covid-19. Dengan tersebut adanya kelonggaran protokol kesehatan Covid-19 mengenai pembolehan pelapasan masker dapat mempermudah virus Covid-19 untuk menyebar. 

Oleh karena itu, masyarakat harus sadar akan kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti aturan pemerintan pada tahun sebelumnya. Apabila mengalami gejala terinfeksi virus Covid-19 ataupun sedang beraktifitas di luar sebaiknya memakai memakai masker sebagai pelindungan pertama. Dengan tersebut angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia akan mengurang dan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun