Dikatakan dr. Syahril, yang perlu diwaspadai adalah immune escape, yaitu virus memiliki kemampuam menghindar atau mengelabuhi sistem kekebalan tubuh manusia virus dan terimunitasnya seseorang juga memiliki kemungkinan lolos dari perlindungan kekebalan yang disebabkan oleh infeksi varian omicron (Kemenkes RI, 2022).
Masyarakat dapat melakukan antisipasi agar dapat meminimalisir dampak bila terinfeksi, salah satunya dengan melakukan vaksinasi Covid-19 (booster). Selain itu masyarakat juga dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Namun bagaimana dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan Covid-19, mengenai pemakaian masker?
Diduga adanya peraturan pelonggaran pemakaian masker ketika berktifitas merupakan salah satu faktor dari kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Pelonggaran membuka masker bisa memicu adanya kenaikan Covid-19. Covid-19 subvarian omicron BA. 4 dan BA. 5 tidak jauh beda dengan varian lainnya, virus ini menyebar melalui udara atau duplex.Â
Dengan tersebut masker sangat diperlukan untuk pelindungan diri dari penularan atau penyebaran virus Covid-19. Masker merupakan salah satu alat yang paling penting untuk antisipasi dari penularan virus Covid-19. Peraturan tentang kelonggaran pemakaian masker dirasa kurang efektif. Memang kemarin dunia ini sempat membaik, tetapi adanya peraturan pelonggaran pemakaian masker dirasa terlalu terburu-buru.Â
Mekipun vaksinasi di Indonesia sudah terpenuhi, namun adanya Vaksinasi Covid-19 (booster) tidak cukup menghadapi situasi tersebut yang belum sembuh total dari kasus Covid-19. Selain itu, vasinasi belum terbukti dapat melawan 100% dari virus Covid-19 di samping itu, masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum melakukan Vaksinasi Covid-19 (booster). Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi juga masih bisa terdapak atau terinfeksi virus Covid-19.Â
Apalagi orang yang rentan akan mudah terdampak adanya virus Covid-19. Dengan tersebut adanya kelonggaran protokol kesehatan Covid-19 mengenai pembolehan pelapasan masker dapat mempermudah virus Covid-19 untuk menyebar.Â
Oleh karena itu, masyarakat harus sadar akan kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti aturan pemerintan pada tahun sebelumnya. Apabila mengalami gejala terinfeksi virus Covid-19 ataupun sedang beraktifitas di luar sebaiknya memakai memakai masker sebagai pelindungan pertama. Dengan tersebut angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia akan mengurang dan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19.