Kompasianer pernah bekerja sebagai pegawai di sebuah UMKM? Bergerak dibidang apa UMKM tersebut? Lalu, apakah penghasilan yang didapat sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari? Kalau boleh di-spill, berapa gajinya?
Pembahasan mengenai UMKM dan gaji pegawainya terus berkembang di internet. Pasalnya, sebagaimana kita ketahui, ketika UMKM sedang berupaya untuk bertumbuh, tetapi kondisi ekonomi tidak sedang baik-baik saja.
Mengembangkan bisnis UMKM adalah satu hal, namun menggaji karyawan adalah salah satu dilema paling nyata.
Ada keinginan kuat untuk memberikan upah yang layak dan manusiawi, sedangkan di sisi lainnya ada batasan kemampuan finansial usaha yang belum stabil.
Malah ada pula pebisnis UMKM yang menggaji pegawainya sesuai dengan kemampuan bulan itu --tanpa hitung-hitungan pasti.
Apakah perlu adanya ketegasan pelaku usaha yang aji mumpung membayar pekerjanya di bawah standar?
Sebanarnya, menurut Kompasianer, bagaimana cara membuat perhitungan gaji pegawai untuk UMKM?
Selain itu, apakah justru ada Kompasianer sendiri yang menjalani usaha? Bagaimana menyiasati dan membuat perhitungan gaji untuk pegawainya?
Silakan tambah label Gaji UMKM (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI