Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Agar Gawai Tak Digeledah Semena-mena oleh Polisi

20 Oktober 2021   11:37 Diperbarui: 21 Oktober 2021   18:50 1835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggeledahan handphone/gawai oleh polisi. | (Kompas.com/Ryana Aryadita)

Aipda Monang Parlindungan Ambarita, eks pemimpin Raimas Backbone Polres Jakarta Timur, beberapa hari ini sedang hangat diperbincangkan netizen akibat tindakannya yang tidak sesuai prosedur ketika menggeledah gawai milik warga.

Dalam sebuah video yang sempat viral di jagat Twitter, terlihat sejumlah anggota Raimas Bacbone yang memeriksa paksa gawai milik seorang remaja yang tengah berada di tepi jalan.

Karena merasa bahwa ponselnya adalah ranah privasi yang tidak berhak diakses sembarang orang secara semena-mena, dia menolak untuk menyerahkannya. Ia bahkan mempertanyakan alasan aparat menggeledah gawai yang dimiliknya itu.

Adu kicau pun tidak terhindarkan. Sang pemuda bertopi abu-abu tersebut tetap bersikukuh dengan argumennya. Ia pun berdalih kalau dirinya tidak melakukan kejahatan, sehingga gawainya tak boleh digledah sembarangan.

Ketika perdebatan kian berjalan sengit, Ambarita berusaha menjelaskan terkait wewenang kepolisian. Bekas pemimpin Raimas Bacbone itu lantas menegaskan bahwa ponsel adalah salah satu bentuk identitas. Ia dan timnya bahkan sempat menguji pemahaman hukum si pemuda.

Meskipun berkali-kali menepis dengan argumen "privasi", sang pemuda pada akhirnya mengalah, lalu menyerahkan gawainya untuk diperiksa oleh petugas.

Dalam lanjutan video yang pernah saya saksikan sendiri di layar kaca beberapa bulan yang lalu, sang pemuda memang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum apa pun.

Usai jadi viral, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara. Mereka telah mengonfirmasi adanya kesalahan prosedur pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Ambarita dan timnya. Kini, dia juga dikabarkan sedang menjalani proses pemeriksan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun