Aipda Monang Parlindungan Ambarita, eks pemimpin Raimas Backbone Polres Jakarta Timur, beberapa hari ini sedang hangat diperbincangkan netizen akibat tindakannya yang tidak sesuai prosedur ketika menggeledah gawai milik warga.
Dalam sebuah video yang sempat viral di jagat Twitter, terlihat sejumlah anggota Raimas Bacbone yang memeriksa paksa gawai milik seorang remaja yang tengah berada di tepi jalan.
Karena merasa bahwa ponselnya adalah ranah privasi yang tidak berhak diakses sembarang orang secara semena-mena, dia menolak untuk menyerahkannya. Ia bahkan mempertanyakan alasan aparat menggeledah gawai yang dimiliknya itu.
Polisi tiba tiba ambil HP lalu periksa isi HP dgn alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yg dilakukan melalui HP.
Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka suka dia? pic.twitter.com/3CiVv8Vo3t— Naon? (@xnact) October 16, 2021
Adu kicau pun tidak terhindarkan. Sang pemuda bertopi abu-abu tersebut tetap bersikukuh dengan argumennya. Ia pun berdalih kalau dirinya tidak melakukan kejahatan, sehingga gawainya tak boleh digledah sembarangan.
Ketika perdebatan kian berjalan sengit, Ambarita berusaha menjelaskan terkait wewenang kepolisian. Bekas pemimpin Raimas Bacbone itu lantas menegaskan bahwa ponsel adalah salah satu bentuk identitas. Ia dan timnya bahkan sempat menguji pemahaman hukum si pemuda.
Meskipun berkali-kali menepis dengan argumen "privasi", sang pemuda pada akhirnya mengalah, lalu menyerahkan gawainya untuk diperiksa oleh petugas.
Dalam lanjutan video yang pernah saya saksikan sendiri di layar kaca beberapa bulan yang lalu, sang pemuda memang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum apa pun.
Usai jadi viral, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara. Mereka telah mengonfirmasi adanya kesalahan prosedur pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Ambarita dan timnya. Kini, dia juga dikabarkan sedang menjalani proses pemeriksan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.