Pengembangan instrumen kebijakan yang konkret dan terukur
Membuat indikatorindikator THK yang jelas dalam setiap sektor (pariwisata, infrastruktur, pendidikan, lingkungan) sehingga capaian Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan dapat diukur.
Regulasi teknis (misalnya standar bangunan ramah lingkungan, penggunaan produk lokal, penggunaan tenaga kerja lokal, konsultasi masyarakat adat) yang mengikat, bukan hanya bersifat himbauan.
Penguatan kapasitas dan pemahaman pemangku kepentingan
Pelatihan dan penyuluhan kepada birokrat, pengembang, masyarakat tentang arti filosofi THK, cara menerapkannya secara praktis, dan manfaatnya dalam jangka panjang.
Pendidikan di sekolah dan universitas untuk memasukkan materi THK dalam kurikulum formal baik dalam mata IPA maupun studi lintas disiplin.
Partisipasi aktif masyarakat, komunitas adat, dan lembaga keagamaan
Melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi proyek.
Mengakui peran adat dan keagamaan sebagai pihak yang sah dalam menentukan apa yang dianggap suci / penting secara spiritual serta bagaimana lingkungan diperlakukan.
Integrasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah dan lintas sektor