Mohon tunggu...
Karnita
Karnita Mohon Tunggu... Guru

"Aku memang seorang pejalan kaki yang lambat, tapi aku tidak pernah berhenti." — Abraham Lincoln.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Naik Gaji, Sejatinya Naik Harapan, Jangan Naik Beban!

19 September 2025   16:36 Diperbarui: 19 September 2025   16:36 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo naikkan gaji guru, tenaga kesehatan, TNI-Polri hingga pejabat negara dalam RKP 2025. Simak rincian kebijakan terbarunya. /Antara Foto/Galih P.

Kenaikan gaji yang adil dan proporsional bisa menjadi titik balik kebangsaan jika dijalankan dengan kesadaran moral. Harapan rakyat sederhana: jangan sampai kebijakan ini menjadi utopia yang membebani rakyat kecil. Sebaliknya, biarlah ia menjadi energi baru untuk membangun bangsa yang lebih adil, beradab, dan penuh harapan.

Rakyat Kecil yang Tidak Punya Penghasilan Tetap

Bagi rakyat kecil yang tidak memiliki penghasilan tetap, kebijakan kenaikan gaji aparatur negara sering terasa jauh dari realitas. Mereka yang bekerja harian, pedagang kecil, buruh lepas, dan pekerja sektor informal tidak merasakan langsung dampak fiskal tersebut. Justru yang mereka khawatirkan adalah kenaikan harga barang dan jasa akibat beban anggaran yang membesar. Bagi mereka, kenaikan gaji pejabat bisa terasa sebagai jurang baru yang memperlebar ketidakadilan.

Kebijakan publik seharusnya tidak hanya menyejahterakan aparatur, tetapi juga memberi jaring pengaman sosial bagi rakyat kecil yang rentan. Jika negara berani menaikkan gaji ASN dan pejabat, seharusnya keberanian yang sama ditunjukkan dalam memperluas perlindungan sosial, subsidi tepat sasaran, serta program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan begitu, rakyat kecil yang tidak punya penghasilan tetap tidak lagi merasa menjadi penonton, tetapi ikut merasakan kesejahteraan yang dijanjikan.

Penutup

Kebijakan menaikkan gaji guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, hingga pejabat negara bukan hanya urusan fiskal, melainkan juga soal legitimasi dan moral politik. Keberhasilan kebijakan ini akan diukur dari rasa keadilan rakyat kecil, bukan sekadar dukungan elite birokrasi. Seperti kata Bung Hatta, “Keadilan sosial bukan hadiah, melainkan kewajiban negara kepada rakyatnya.”

Harapan publik sederhana: kenaikan gaji membawa peningkatan pelayanan, bukan sekadar beban tambahan. Jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan ini, kepercayaan publik akan tumbuh dan legitimasi politik menguat. Namun, bila kebijakan ini dibaca sebagai strategi politik semata, dampaknya justru bisa sebaliknya. Di sinilah ujian moral pemerintahan dimulai. Wallahu a'lam

Disclaimer: Tulisan ini adalah opini independen penulis, disusun untuk kepentingan analisis sosial-politik. Tidak mewakili sikap resmi institusi mana pun.

Daftar Pustaka

  1. Pikiran Rakyat. (2025, 18 September). Prabowo Naikkan Gaji Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, hingga Pejabat, Ini Rinciannya. Diakses dari: https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019656905/prabowo-naikkan-gaji-guru-tenaga-kesehatan-tni-polri-hingga-pejabat-ini-rinciannya
  2. Kompas.com. (2025, 1 Juli). Perpres 79/2025 Resmi Terbit: Fokus RKP Berubah. Diakses dari: https://www.kompas.com
  3. Tempo.co. (2025, 19 September). Kenaikan Gaji ASN dan Pejabat Negara, Pro Kontra di Publik. Diakses dari: https://www.tempo.co
  4. CNN Indonesia. (2025, 20 September). Ekonom Kritik Kenaikan Gaji ASN: Beban Fiskal Berat. Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com
  5. Antara News. (2025, 18 September). Prabowo Tambahkan Program BPN dalam RKP 2025. Diakses dari: https://www.antaranews.com

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun